Kabardigoel, Kigamani- Sat Reskrim Polres Dogiyai berhasil mengamankan 7 orang Terduga Pelaku tindak pidana perjudian yang telah diamankan di ruang tahanan (Rutan) Polres Dogiyai. Kamis (23/03/2023)
Kapolres Dogiyai Kompol Sarraju, S.H melalui Kbo Reskrim Ipda M.Zaid, S.Hi, M.Hi mengungkapkan, bahwa penangkapan tersangka berhasil dilakukan atas informasi dan dukungan dari pihak masyarakat.
Informasi tersebut dikembangkan oleh pihak reskrim dan dengan cepat meluncur ke TKP. Saat tim tiba di TKP , tersangka sudah asyik bertransaksi melakukan penjualan togelnya dan memainkan roleks di belakang pertokoan pasar Moanemani Kabupaten Dogiyai.
Saat tersangka diamankan, tim berhasil mengamankan
1 (satu) Buah papan Rolex, 6 (enam) Buah Brosur Nomor Rolex, 1 (satu) Tas Renjani, 1 (buah) Dinamo Pemutar Rolex,13 (tiga belas ) buah buku nota kontan yang sudah di bagi tengah menjadi 2 bagian dan 3 buku nota kontan yang masih utuh, 2 (dua ) unit Kalkulator, 4 ( empat) Buah Buku Tabel Shio, Uang pecahan Rp. 2000 ( Dua Ribu Rupiah) Sebanyak 10 lembar, uang Pecahan Rp. 1000 (Seribu Rupiah) Sebanyak 2 Lembar, Uang Sebanyak Rp.41.459.000.00 (empat puluh satu juta empat ratus lima puluh sembilan ribu rupiah, Tabel angka keluar Filipine sebanyak 5 kertas dan 53 Bundel Kupon Putih.
Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan unit pidum sat reskrim Polres Dogiyai, untuk pengembangan hingga kordinator dan bandar besarnya. FN