Kabardigoel- Pelaksanaan kegiatan penilaian kompetensi dan potensi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melaksanakan Uji kompetensi metode computer assited test (CAT) untuk wilayah Papua dan Papua Barat.
Penuturan ini disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas tiga Tanah Merah Join Viktor Aponno. Pada Kamis (15/6/23)
Viktor mengatakan, Uji kompetensi ini merupakan amanat dari regulasi bahwa setiap jabatan harus dilakukan uji kompetensi. Uji komptensi bertujuan pemetaan kopetensi pegawai yang dapat dimanfaatkan untuk penempatan rotasi pegawai dan penjenjangan dalam rangka mengetahui kualifikasi pegawai dalam menduduki jenjang jabatan tertentu di Lingkup Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI).
Selain itu, dalam penempatan pegawai melalui sistem merit, tentu dilihat dari kualifikasi pendidikan, kompetensi dan kinerja pegawai, yang mana dinilai dari capaian sasaran kinerja.
Viktor melanjutkan, tes uji komptensi dilaksanakan pada 5 sampai 7 juni lalu sesi pertama dan sesi kedua tanggal 8 hingga 10 juni di Kantor imigrasi kelas dua TPI Merauke. Dan sebanyak 37 pegawai Lapas kelas tiga Tanah Merah yang mengikuti uji kompetensi ini.
Hal ini sebagai upaya peningkatan mutu Aparatur Sipil Negara (ASN)dan bisa mengidentifikasi setiap indikator yang sudah dicapai, sehingga digunakan sebagai motivasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).