kabardigoel.com: Kepala Dinas Pengendalian penduduk dan keluarga berencana ( DPPKB ) Kabupaten Boven Digoel, melalui bidang keluarga berencana, Maria Goreti Kakerok, AMK membuka kegiatan Desiminasi audit kasus stunting tahap I tahun 2023 untuk lebih intens melihat dan menganalisis setiap kasus stunting yang terjadi di kabupaten Boven Digoel.
Ia menjelaskan, dengan mendatangi rumah warga yang terdampak stunting, khusus di kawasan perbatasan, terpantau bahwa masalah stunting di kabupaten Boven Digoel, perlu adanya pengawasan yang lebih, karena itu, melalui Desiminasi audit kasus stunting, perlu keterlibatan satgas dan dokter spesialis anak harus hadir di lapangan.
“Ya dari pengamatan yang kami lakukan di lapangan bahwa, keterlibatan dari satgas stunting dan dokter spesialis ini, sangat penting untuk memastikan bahwa mana yang di kategorikan sudah memasuki fase stunting dengan resiko tinggi harus segera di lakukan penanganan yang baik agar tumbuh kembang anak dapat terpantau.” Ungkap kepala bidang KB , Selasa ( 20/6/2023 ).
Hingga saat ini, temuan kasus stunting di kabupaten Boven Digoel, menurut kepala bidang kesmas Maria Lepong, kasus stunting di Boven Digoel, mencapai 27 persen.
Sementara itu, dokter spesialis anak, dr. Thadea O. Tandi, Sp. A menjelaskan, banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya stunting, salah satunya pada pola hidup, menyebabkan angka kasus stunting itu ada.
Dengan kegiatan Desiminasi audit kasus stunting tahap I, melibatkan Tim teknis dan pakar stunting, tentunya akan mewujudkan langkah selanjutnya pada kegiatan Desiminasi audit tahap II melibatkan satgas stunting dan pakar untuk kerja bersama menangani kasus stunting hingga tuntas.