Kabardigoel-Bupati Boven Digoel Hengky Yaluwo memberikan remisi umum kepada 45 warga binaan pemasyarakatan kelas III Tanah Merah Kamis (17/8/23) siang.
Pemberian remisi ini dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 secara seluruh Indonesia
Bupati Boven Digoel Hengky Yaluwo dalam sambutannya berpesan kepada warga binaan menjelang masa pembebasannya agar tidak mengulangi perbuatan buruk yang pernah dilakukan sebelumnya.
“ sebentar lagi saudara semua akan bebas, semoga tidak mengulangi kesalahannya lagi,” kata Hengky Yaluwo
Kepala lapas kelas III Tanah Merah Join Viktor Apono menuturkan, 45 warga binaan mendapat remisi yang berbeda-beda dalam rangka Kemerdekaan HUT RI ke-78
Paling banyak mendapatkan remisi 6 bulan kurungan penjara, kemudian ada yang ,5 4 bulan hingga 3 bulan.dan yg paling kecil 1 bulan
“untuk Remisi bebas tidak ada ” ujar Join Viktor
Ia menjelaskan, bahwa jenis remisi yang diberikan kali ini merupakan remisi umum yang biasanya diberikan bertepatan dengan HUT RI dengan tujuan agar warga dapat segera kembali ke rumah dan berkumpul dengan keluarga dengan syarat-syarat tertentu.
“Remisi ini diberikan sesuai dengan arahan Kemenkum HAM agar warga bisa pulang lebih cepat dan tentunya dengan persyaratan khusus seperti berkelakuan baik dan memenuhi syarat,” tutur dia.
Pihaknya juga menyampaikan ungkapan terimakasih kepada Bupati Boven Digoel beserta jajarannya karena telah berkenan menyerahkan SK remisi umum secara langsung di lapas kelas III Tanah Merah.