kabardigoel.com: Maraknya peredaran miras, di Kabupaten Boven Digoel, membuat situasi Kamtibmas agak terganggu belakangan ini, menyikapi situasi ini, personel Polres Boven Digoel bersama Satpol PP laksanakan penertiban pada oknum masyarakat yang melakukan penjualan Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Boven Digoel, Senin (23/10/2023 ) dipimpin Kabag Ops AKP Harjaka.
Razia dilaksanakan menyasar tempat-tempat Hiburan malam dan tempat diduga menjual / pengecer minuman keras serta Pembuat/penjual minuman lokal (milo) yang ada di kota Tanah Merah.
Kabag Ops AKP Hajarka menjelaskan beberapa minggu ini, Polres Boven Digoel mengalami peningkatan aduan masyarakat terkait dengan maraknya oknum masyarakat yang dibawa pengaruh miras menggangu ketertiban umum dan melakukan tindak Pidana.
“Menanggapi laporan dari masyarakat, kami dari kepolisian Boven Digoel langsung melaksanakan razia guna menciptakan Kamtibmas yang kondusif apalagi saat ini kita menjelang Pemilu serentak, karena itu kita harus jaga bersama.” jelas Kabag Ops.
Sementara itu, Kasat Narkoba Iptu Irwan, S.Sos mengungkapkan, dari hasil pelaksanaan operasi razia miras bertempat di jln Kumba Km 1 Kampung Persatuan didapati barang bukti berupa 2 drum rendaman milo, setengah jadi, sasaran berikutnya di jl. Trans Papua Km. 1 ditemukan juga minuman keras lokal (milo) 1 Karung minuman lokal yang di kemas dalam botol aqua sedangkan di jl. Trans Papua Km 4 ditemukan minuman keras lokal (milo) 1 karton aqua mini.
“Dari hasil razia juga diamankan Barang Bukti minuman pabrikan dari tempat hiburan/karoke maupun penjual diantaranya miras jenis kawa – kawa, Bir Putih, Robinson, Vodka, Anggur dan Wiro,” jelas Kasat Narkoba.
Kegiatan Razia Miras ini, telah di tegaskan juga oleh Kapolres Boven Digoel, AKBP I Komang Budiartha SIK, bahwa guna memberikan rasa aman bagi masyarakat, pihaknya akan menggelar razia gabungan terhadap peredaran miras di Boven Digoel.