kabardigoel.com: Badan Pengawasan Pemilu ( Bawaslu ) kabupaten Boven Digoel menerima dua aduan pelanggaran pemilu, dari warga pemilih di wilayah Dapil satu Tanah Merah.
Komisioner Bawaslu Boven Digoel, Divisi penanganan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat, Fransiskus Asek menjelaskan bahwa hingga hari ke 9 usai pungut hitung 14 Februari 2024 Bawaslu telah menerima aduan dari salah satu warga, dengan dua aduan pelanggaran pemilu yakni, Permainan politik uang, dan Pencoblos yang di lakukan lebih dari satu kali.
Atas adanya laporan tersebut Bawaslu Boven Digoel akan melaksanakan pleno terkait aduan tersebut dan hasilnya akan di sampaikan kepada pelapor.
” Ya saat ini kami di Bawaslu telah menerima laporan adanya dugaan pelanggaran, dari salah satu caleg yang terjadi di wilayah pemilihan Dapil 1 Tanah merah, dan laporan ini akan kami pleno, hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada pelapor, aduan yang di sampaikan pelapor ini ada dua dugaan pelanggaran yakni, politik uang dan juga pemilih melakukan pencoblosan lebih dari satu kali.” Ungkap Fransiskus Asek, Jumat ( 23/2/2024 ).
Frans Asek menambahkan setiap aduan masyarakat terkait dengan adanya dugaan pelanggaran, Bawaslu akan menindak lanjuti hal tersebut, dengan dasar aduan yang kuat dan memiliki bukti yang jelas, akan di proses sesuai aturan.