kabardigoel.com: Aduan dugaan pelanggaran yang di sampaikan partai politik, dan bacaleg kepada pihak Bawaslu, disebabkan kurang adanya komunikasi baik antara petugas KPPS kepada pemilih saat melaksanakan pungut hitung berlangsung, sehingga banyak kesalahan yang terjadi.
Menyikapi persoalan ini, ketua Bawaslu kabupaten Boven Digoel, Bernadus Warumap menyampaikan bahwa, permasalahan yang menjadi sorotan masyarakat ini, menjadi pembelajaran bagi penyelenggara baik itu KPU maupun Bawaslu, agar menghadapi Pilkada 27 November mendatang akan menjadi lebih baik.
” Kami dari Bawaslu sudah berkoordinasi dengan KPU, agar setiap temuan pelanggaran di lapangan menjadi pembelajaran kedepannya, menghadapi Pilkada agar sosialisasi dan Bimtek bagi petugas penyelenggara di lapangan lebih di maksimalkan kegiatannya sehingga tidak terjadi kesalahan.” Ujar Ketua Bawaslu, Senin ( 26/2/2024 ).
Menghadapi Pilkada di bulan November mendatang, Bawaslu akan mengoptimalkan petugas pengawasan, sehingga setiap adanya indikasi pelanggara, akan di tindak langsung di lapangan sehingga suasana pemilu dapat berjalan lancar.