Kabardigoel, Boven digoel – Langkah tegas tersebut ditempuh Dinas Koperindag Boven Digoel,stelah penertiban kembali para pelaku usaha dari kawasan titik nol tanah Merah ke pasar Sentral, sebagian tempat usaha belum juga beroperasi, karena masih di tutup oleh pemiliknya.(05/04/2024)
Kepala dinas Koperindag Boven Digoel ,Tugoro Glamop menjelaskan semenjak penertiban mama mama Papua untuk berjualan di dalam pasar Pemerintahan daerah sudah membangun tempat usaha bagi mereka.
“Namun dengan belum beroperasinya lapak jualan ini memang kami sangat sayangkan, sehingga kami perlu kasih tindakan tegas nantinya,”Tegas Tugoro
Tahap pertama sudah di bangun 216 lapak jualan dan proses pengundian melibatkan para pelaku usaha. “Kami memang akui lapak yang ada tentu masih kurang, sehingga perlu untuk di tambah,”Ujarnya
Menurut Tugoro jika lapak jualan ini tidak di operasikan hingga batas akhir enam maret esok maka sangsi tegas bakal diambil oleh dinas koperasi Boven Digoel.
Sangsi tegas itu berupa penarikan kembali tempat usaha, lantas di berikan kembali pada pelaku usaha lain yang ingin berjualan di pasar sentral. “Langkah tegas ini kami tempuh karena sudah berulang kali di kasih tahu tapi cuek,”Ujar Tugoro
Selama pasar sentral tidak beroperasi beberapa tahun belakangan, lapak yang sebagian sudah di sewakan pada pihak lain bahkan di jadikan tempat kost.
“Untuk masalah itu dari kami dinas, tidak pernah menyewa lapak pada pihak lain itu ulah dari oknum oknum yang tidak bertanggung jawab,”Tutur Tugoro