kabardigoel.com: Semenjak operasi Keselamatan Kartenz 2024 Polda Papua, tanggal 4 Maret 2024 hingga saat ini, Satlantas Polres Boven Digoel temukan pelanggaran lalulintas di dominasi pengendara roda dua tidak menggunakan helm saat berkendara.

Kasatlantas Polres Boven Digoel, IPTU PIETER GERRITS, saat di jumpai kabadigoel.com di tengah kesibukannya melakukan razia kendaraan di kota Tanah Merah Boven Digoel Papua Selatan, pada hari Jumat, 8 Maret 2024 menyampaikan bahwa dari rangkaian operasi yang di lakukan sejak tanggal 4 Maret hingga saat ini, pelanggaran berlalulintas terbanyak yakni pada pengguna kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm.
“Ya semenjak kami mulai melakukan operasi Keselamatan Kartenz 2024 ini, tingkat pelanggaran yang kami dapati setiap operasi hampir 80 persen pengguna kendaraan roda dua tidak menggunakan helm, inilah yang kami tekankan agar wajib pengguna kendaraan bermotor roda dua untuk memakai helm, sadar itu bukan dari polisi yang harus menegur tetapi dari masing – masing pribadi, kalau jatuh pasti yang rugi siapa, apalagi kecelakaan di Tanah Merah ini, sasaran pertama itu benturan kepala yang sering terjadi.” Ungkap Kasatlantas.

Ia menjelaskan operasi Keselamatan Kartenz yang di lakukan pihak lantas polres Boven Digoel, memprioritaskan 7 hal penting yakni:
- Penggunaan HP saat berkendaraan.
- Pengendara di bawah umur.
- Boncengan lebih dari satu orang.
- Melawan arus
- Tidak menggunakan helm
- Menggunakan Seftibel
- Kelengkapan surat – surat kendaraan bermotor.
Dari rangkaian operasi Keselamatan Kartenz 2024, kepolisian Boven Digoel, dalam penindakannya hanya memberikan teguran serta meminta pemilik kendaraan melengkapi surat – surat kendaraan agar tidak di kategorikan sebagai kendaraan Bodong.
Bagi masyarakat Tanah Merah Boven Digoel Papua Selatan, Ia menghimbau lebih khusus kepada pengendara kendaraan bermotor roda dua, agar wajib menggunakan helm saat berkendara, guna mencegah terjadinya benturan fatal di kepala saat terjadi kecelakaan.