Kabardigoel, Boven Digoel-Peraturan daerah yang mengarah pada inisiatif afirmasi kepentingan orang asli Papua Boven Digoel, tetap di dukung penuh kalangan legislatif Boven Digoel.(24/03/2024)
Ketua DPRD Boven Digoel Atanasius Koknak secara tegas mengatakan hal tersebut pada kegiatan konsultasi publik Raperda perlindungan dan pelestarian budaya daerah.
“Sudah pasti bicara menyangkut produk perda yang mengarah pada kepentingan masyarakat, terutama orang asli Papua Boven Digoel, tetap kami kalangan legislatif mendukung secara penuh,”Tegas Atanasius
Dalam periode mereka selaku anggota dewan dari 2019/2024 telah menghasilkan enam perda Dan khusus untuk kepentingan orang asli kata Atanasius, yang bisa di bawa melalui dana otonomi khusus yakni perda pengakuan perlindungan hak masyarakat hukum adat.
Pelaksanaan konsultasi publik mengenai rancangan peraturan daerah tentang perlindungan dan pelestarian budaya daerah, di lakukan di dua lokasi yakni Distrik Iniyandit dan Mandobo.
“Dua tempat tersebut di sambangi oleh DPRD Boven Digoel untuk di gelar konsultasi publik,”ungkapnya
Sementara itu ketua dewan kesenian Boven Digoel Yohanes Eremzan, mengatakan kegiatan konsultasi publik dari DPRD Boven Digoel Perlu di apresiasi karena sesuai pengamatan kami, bicara menyangkut adat budaya perlahan mulai luntur termakan perkembangan zaman.
“Saya nilai kegiatan ini sangat positif dan penting untuk di lakukan kenapa kami dewan kesenian perlu mendukung, karena akhir akhir ini adat budaya perlahan mulai di lupakan oleh generasi muda, akibat perkembangan zaman,”Eremzan
Terselenggaranya konsultasi publik tentang Raperda inisiatif anggota DPRD, tentang perlindungan dan pelestarian budaya daerah di harapkan masyarakat harus bersiap diri bagaimana mengangkat dan mengembangkan budaya daerah sehingga kedepan lebih di kenal dan di lestarikan oleh masyarakat.