Kabar Digoel, Boven Digoel-Jelang tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Boven Digoel, Komisi Pemilihan umum Daerah Boven Digoel gelar rapat koordinasi dengan sembilan partai politik.guna melihat sejauh mana persiapan persyaratan pendaftaran bakal calon buoati dan wakil bupati kabupaten Boven Digoel pada pemilihan serentak 2024.
Johana Maria Ivone Anggawen selaku pelaksana harian KPUD Boven Digoel dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk diikuti partai politik, karena mereka merupakan peserta pemilu, pasalnya dalam proses pelaksanaan pencalonan pendaftran ada beberapa syarat yang mesti harus di perhatikan oleh partai politik.
“Apalagi dalam beberapa waktu kedepan,kita akan masuk pada tahapan pencalonan, sehingga melalui rapat koordinasi ini, dibutuhkan sikap pro aktif dari parpol untuk bertanya syarat syarat apa yang harus di perhatikan,sehingga saat di buka pendaftaran nanti tidak alami kesulitan,” Ujar Ivon pada rapat koordinasi bersama parpol,sabtu [10/8/2024]
Dalam tahapan pencalonan ini,kata Ivone dimana di awali dengan persiapan, pengumuman, kemudian pendaftaran yang di buka oleh lembaga penyelenggara pemilihan umum daerah Boven Digoel selama tiga hari dari tanggal 27-29 Agustus mendatang.
Untuk itu kehadiran dari sembilan partai politik untuk mengikuti rapat koordinasi sangatlah penting dalam kaitan dengan bagaimana para parpol bisa mengetahui secara detail syarat syarat apa yang di persiapkan, sewaktu mendaftarkan para bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Boven Digoel pada lembaga penyelenggara pemilu akhir agustus nanti.
“ Kehadiran parpol dalam rapat koordinasi ini, intinya sebagai peserta pemilu selain itu KPUD Boven Digoel juga mengundang uncur kepolisian dan Dinas Kesehatan Boven Digoel, sebagai narasumber pada rapat koordinasi,” Jelas Ivon
Mengapa pihak kepolisian dan dinas kesehatan Boven Digoel turut serta dalam kegiatan rapat koordinasi ini, ungkap Ivon tentu pada proses pendaftaran para bakal calon kepala daerah ini, tidak terlepas dari syarat kesehatan maupun SKCK dan itu menjadi syarat penting harus di perhatikan oleh para bakal calon kepala daerah.
“ Oleh karena itu pada kesempatan ini,kami mengundang pihak pihak terkait untuk memberikan penjelasan pada peserta pemilu sehingga pada saat di buka pendaftaran nanti tidak alami kendala,” Ungkapnya