
Kabardigoel.com: Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Boven Digoel, Yanuariuas Sesewano, M.Ap, sayangkan kerja PUPR dan Bapeda terkait, perencanaan SK Pembangunan jalan yang tanpa Master Plan.
Sejak Kabupaten Boven Digoel menjadi kabupaten definitif, master plan pembangunan jalan di kabupaten Boven Digoel, tidak pernah ada sehingga terjadi tumpang tindih dalam pembangunan jalan.
“Saya sayangkan sekali, masalah SK pengerjaan jalan ini, dari dinas PUPR dan Bapeda sebagai perencanaan pembangunan tidak pernah ada perencanaan yang tepat, seperti pemetaan wilayah jalan, mana jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, Propinsi, Kabupaten, Distrik, dan kampung, semuanya tidak jelas ini yang bahaya sekali,”ujar ketua Komisi C DPRD Boven Digoel, Kamis ( 5/9/2024 ).
Tidak jelasnya perencanaan pembangunan jalan tersebut berimbas pada, mutu pembangunan jalan di kabupaten Boven Digoel turut berpengaruh, sehingga Badan jalan cepat rusak.Ia minta pihak PUPR bersama Bapeda segera membuat regulasi yang baik terkait pengerjaan jalan sehingga pembangunan jalan di Boven Digoel tidak asal – asalan dalam bekerja.