kabardigoel, Boven digoel – Sinkronisasi visi dan misi dengan RPJMD adalah langkah krusial untuk memastikan keselarasan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. KPUD Boven Digoel bertekad memastikan bahwa visi dan misi setiap calon Bupati dan Wakil Bupati sejalan dengan RPJMD.
Hal ini bertujuan agar program dan kebijakan yang diusulkan nantinya dapat mendukung rencana pembangunan yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Boven Digoel, Adrianus Kairen Oropka, Ungkapkan, sinkronisasi visi dan misi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Boven Digoel merupakan salah satu hal yang penting.
Pernyataan ini disampaikan untuk memastikan bahwa program-program yang diusulkan oleh calon dapat mendukung dan memperkuat rencana pembangunan daerah yang telah ditetapkan.”Pada saat penelitian berkas perbaikan persyaratan administrasi calon bupati dan wakil bupati, kami menyoroti pentingnya visi misi calon sesuai dengan RPJMD dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD),” Ungkap Ketua KPU Kabupaten Boven Digoel
Meskipun visi dan misi calon harus sesuai dengan RPJPD dan RPJMD, bukan berarti semua bakal calon harus memiliki visi misi yang sama. Namun, poin-poin utama dari visi misi tersebut harus menunjang RPJPD agar program pembangunan dapat berlanjut dengan baik.
Sementara proses penelitian berkas perbaikan, KPUD melibatkan berbagai pihak terkait, diantaranya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Boven Digoel.
Tujuannya adalah untuk menilai dan memastikan keabsahan dokumen seperti ijazah, legalisir ijazah, serta berkas administrasi lainnya.Tutupnya