
Kabardigoel.com: Pemilik tanah adat Batalyon 757/GV, Lukas Aurop, bersama keluarga kembali melakukan Pemalangan di tiga lokasi pembangunan di lokasi markas batalyon infanteri 757/GV, kampung Arimbet distrik Arimop, Kamis ( 12/9/2024 ).
Kedatangan pemilik tanah adat di markas batalyon infanteri 757/GV itu, ingin menuntut pelunasan pembayaran tanah adat mereka kepada pihak TNI dan pemerintah kabupaten Boven Digoel, untuk segera melunasi perjanjian pembayaran tahap ke 3 atas tanah meraka yang hingga saat ini belum terbayar lunas dengan total nilai sebesar Rp. 17.500.000.000 ( Tujuh belas miliar Lima ratus juta ), untuk pembayaran tanah batalyon seluas 1000 x 1000 meter persegi.
Aksi Pemalangan pembangunan yang dilakukan pemilik tanah adat bersama keluarganya itu, disambut Danton 757/GV, Letda inf. Ady Wiguna dan melakukan negosiasi untuk Pemalangan tidak di lakukan, namun negosiasi tidak menemukan titik penyelesaian sehingga pihak pemilik tanah tetap melakukan Pemalangan hingga ada proses pembayaran sesuai dengan kesepakatan yang telah di sepakati bersama saat pembayaran tahap kedua di tahun 2019 lalu.
“Kami tidak ada banyak bicara lagi, jadi kami datang kesini kami palang semua aktifitas pembangunan di atas tanah kami ini, hingga ada pembayaran, baru palang ini saya selaku pemilik tanah adat akan buka, jadi semua aktifitas stop,” ujar Lukas Aurop.Menyikapi tuntutan dan Pemalangan yang di lakukan pemilik tanah adat tersebut, selaku penanggung jawab di Markas batalyon infanteri 757/GV, Letda inf. Ady Wiguna, tidak mampu berbuat banyak, dan akan meneruskan kejadian ini kepada komando atas untuk segera melihat hal ini.
“Kami sudah melakukan negosiasi kepada pemilik tanah adat, untuk bersabar, sambil kami melakukan komunikasi ke komando atas, namun pihak keluarga tidak terima dan tetap meminta untuk segera melunasi pembayaran tahap akhir, jadi kami tidak bisa membatasi hak pemilik tanah adat untuk melakukan Pemalangan, namun kami akan melaporkan persoalan ini,” ungkap Danton 757/GV.
Pemalangan yang di lakukan pemilik tanah adat, tersebut terjadi di tiga lokasi pembangunan yang ada di dalam lingkungan markas batalyon infanteri 757/GV, yakni Pemalangan pembangunan perumahan prajurit, Gudang, dan Klinik Batalyon.