kabardigoel.com: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boven Digoel, gelar sosialisasi dana kampanye Pilkada Calon Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel Pada Tahun 2024. Sosialisasi di gelar di Ruang Rapat Kantor KPU Boven Digoel Kamis,(19/9/2024), dihadiri partai politik pengusung, Ketua dan Sekretaris, Liaison Officer ( LO ),
Basawlu, Ketua dan anggota Komisioner KPUD dan awak Media.

Ketua KPUD Boven Digoel, Adrianus Paulus Kairen Oropka jelaskan, terkait dengan PKPU Nomor 8, telah di lewati yakni tahapan tanggapan masyarakat yang telah di lalui sejak tanggal 15- 18 September 2024. Dalam tahapan tanggapan masyarakat tersebut disampaikan bawah tidak ada tanggapan dari masyarakat, Sehingga KPUD Boven Digoel dapat melanjutkan tahapan pilkada.
“Tidak ada tanggapan dari masyarakat jadi kita masuk ke tahapan penetapan calon yang akan di laksanakan dari tanggal 22 September, dan tanggal 23 September di lakukan penarikan no undian.
Melalui surat dinas KPU RI nomor 2999
terkait dengan deklarasi kampanye.” Ungkap ketua KPUD.
Terkait sosialisasi Dana kampanye dan kampanye akan dipaparkan dan dibahas bersama-sama, Untuk itu perlu di simak dan di perhatikan baik, oleh Paslon dan partai politik, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam menerjemahkan tentang dana kampanye.
Ia mengajak masyarakat, partai politik dan Paslon, bersama – sama ikuti setiap tahapan pilkada dengan baik, sehingga tidak salah dalam menilai penyelenggara pemilu nantinya.