
kabardigoel.com, Boven Digoel – Pemuda Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Boven Digoel dan Ikatan Keluarga Besar Wambon Raya (IKBWR) secara tegas menyatakan penolakannya terhadap oknum investor yang berencana membuka lahan perkebunan kelapa sawit dan tebu di wilayah hutan Boven Digoel.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka menilai langkah ini sebagai ancaman serius terhadap kelestarian hutan serta hak-hak masyarakat adat, khususnya suku Wambon, yang telah sejak lama hidup dan bergantung pada alam sekitarnya.
Ketua KNPI Boven Digoel, Bernolfus Tingge, ST, mengatakan upaya para investor ini tidak lebih dari tipu muslihat yang dibungkus dengan janji manis dan bujuk rayu yang menyesatkan. Ia menuding bahwa investor menggunakan cara-cara tidak etis, seperti pembodohan dan manipulasi terhadap masyarakat adat, agar mereka bersedia menyerahkan tanah adat mereka untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit dan tebu.
Langkah ini dianggap mengabaikan prinsip-prinsip adat dan merugikan komunitas setempat secara jangka panjang.
Penolakan ini bukan tanpa alasan. Bernolfus Tingge juga mengkhawatirkan dampak ekologis yang akan ditimbulkan oleh pembukaan lahan besar-besaran untuk perkebunan kelapa sawit dan tebu. Selain hilangnya hutan sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat adat, potensi kerusakan lingkungan seperti erosi tanah, hilangnya keanekaragaman hayati, serta ancaman banjir dan perubahan iklim lokal menjadi kekhawatiran utama.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat hutan kami dirusak atas nama investasi. Ini adalah tipu daya yang memanfaatkan ketidaktahuan dan keterbatasan informasi masyarakat adat. Hutan adalah sumber kehidupan, dan kami akan mempertahankannya demi masa depan generasi kami.”Ungkap Bernolfus Tingge yang juga sebagai anggota DPRD terpilih 2024-2029.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Ketua Ikatan Keluarga Besar Wambon Raya (IKBWR) Rufus Burok, Ia menegaskan pentingnya melindungi hak-hak masyarakat adat Wambon, yang telah hidup di daerah tersebut selama berabad-abad.
Mereka menyerukan kepada pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas dalam melindungi tanah adat dan kekayaan alam yang ada di Boven Digoel dari tangan-tangan yang hanya mencari keuntungan semata.
Penolakan keras dari Ketua Ketua Ikatan Keluarga Besar Wambon Raya, Boven Digoel ini menjadi suara yang mewakili keresahan masyarakat adat Papua, yang kerap kali menjadi korban dari eksploitasi sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan kelestarian alam dan hak-hak masyarakat adat, meskipun dihadapkan pada berbagai tekanan dan bujuk rayu dari pihak luar.
“Kita harus bersama-sama menjaga hutan kita. Hutan adalah masa depan kita, bukan untuk dijual, bukan untuk dihancurkan,”tutupnya.