
kabardigoel.com, Boven Digoel – Lembaga masyarakat adat Boven Digoel mendorong pemerintah daerah bersama kalangan legislatif agar perlu secepatnya mewujudkan peraturan daerah pengendalian dan pengawasan, sehingga bisa menata peredaran maupun pelaku yang mengkonsumsi miras, hal ini setelah berkaca dari fenomena yang terjadi di Boven Digoel belakangan dampak dari miras sudah banyak memakan korban.
Manakalah pengendalian dan pengawasan di tetapkan oleh pemerintah dan legislatif menjadi perda maka perlu ada turunan peraturan bupati, sehingga singkron dengan peraturan daerah tentang ketentraman dan ketertiban umum sudah sudah di tetapkan beberapa waktu lalu oleh Pemerintah dan DPRK Boven Digoel.
Sekertaris Satu Lembaga Masyarakat Adat Boven Digoel Theo Muja mengatakan jika perda tersebut belum ada atau di ketok sebagai pengendalian dan pengawasan maka tentu situasi yang terjadi semakin amburadul. Pasalnya daerah tidak dapat apa apa, korban terus berjatuhan setiap saat imbas pengaruh minuman keras.
“Jika pengendalian dan pengawasan belum di ketok sebagai satu perda maka situasi yang terjadi semakin amburadul, untuk itu Pemerintah dan Legislatif jangan diam tapi harus buat terobosan sehingga pengendalian dan pengawasan bisa di tetakan menjadi perda,”Ujar Theo ,Rabu [23/10/2024]
Dari data yang di keluarkan Lembaga Masyarakat Adat Boven Digoel,korban dari minuman keras ini rata rata di dominasi oleh kalangan anak anak muda, dan ini sangat miriis jika terus di biarkan tanpa ada upaya pencegahan.
“ Para korban ini rata rata anak muda yang baru belajar minum dan belajar bawa motor.untuk itu kami sempat menghimbau kejadian yang terjadi minggu lalu maka hal ini tentu menjadi perhatian serius dari semua kalangan, untuk mari buat satu gerakan bersama untuk cegah peredaran miras di daerah ini,”Ungkapnya
Dalam pemberantasan Miras, perlu kerjasama semua pihak, baik DPRD, masyarakat, pimpinan agama, lembaga adat, Polri, TNI, organisasi pemuda dan lainnya untuk bersama-sama lakukan pencegahan kata Theo. Ini sangat penting setelah melihat beberapa kejadian waktu lalu, apalagi tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 yang tengah berlangsung saat ini
“Pesta demokrasi Pilkada, perlu upaya pencegahan, agar daerah tetap aman. Solusinya yakni perlu secepatnya kalangan pemerintah dan legislatif lakukan pembenahan sehingga pengendalian dan pengawasan bisa di tetapkan menjadi perda,”Tandas Theo