PPPK Kesehatan Berjumlah 207 Orang, Yang Dinyatakan Lulus Ada Empat Kualifikasi

Berita1513 Dilihat
Advertisements

kabardigoel.com, Boven Digoel – Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Boven Digoel Antonius Harbelubun Pada penutupan Pelatihan Orientasi Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Angkatan 1, II, III, IV, V dan VI Formasi Tenaga Kesehatan tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua Selatan tahun 2024 Selasa (10/12/2024) yang berlansung di Aula SMP N. 2 Tanah merah ungkapkan,

Peserta Orientasi PPPK angkatan I, II, III, IV, V dan VI berjumlah 207 orang yang dinyatakan lulus dengan kualifikasi, diantaranya, sangat memuaskan serbanyak 189 Orang, memuaskan 6 orang, cukup memuaskan 7 orang serta ditunda kelulusan 5 orang

Peserta yang dinyatakan lulus akan di berikan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) dari lembaga administrasi negara (LAN) RI. Sementara bagi peserta yang ditunda kelulusannya peserta tersebut diberikan waktu selama 30 (tiga puluh) hari sejak acara penutupan ini untuk melakukan remedial pada Instansi Pemerintah pelaksana melalui BKD dan PSDM Kabupaten Boven Digoel dengan berkoordinasi serta melaporkan kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Provinsi Papua.

“Seluruh peserta pelatihan Orientasi PPPK Formasi Tenaga Kesehatan tahun 2023 yang berjumlah 207 orang yang terdiri dari golongan II sebanyak 151 orang dan golongan III sebanyak 56 orang ini, tersebar di beberapa unit kerja yakni, Dinas Kesehatan 21 orang, Rumah Sakit Umum Daerah – 66 orang, Rumah Sakit Bergerak 16 orang serta 20 puskesmas di 20 Distrik yang berjumlah 104 orang,”

Pelatihan orientasi bagi PPPK formasi Tenaga Kesehatan tahun 2023 ini berlangsung mulai dari tanggal 3 desember s.d tanggal 10 desember 2024.adapun tempat pelaksanaan pembukaan di aula Kantor Bupati Boven Digoel, pelaksanaan pengajaran dan pemberian materi serta pembinaan mental dan disiplin di aula smk negeri 1 Tanah Merah dan aula SMP N.2 Tanah Merah Kabupaten Boven Digoel.

Sementara dasar hukum pelatihan Orientasi PPPK Formasi Tenaga Kesehatan yakni,

  1. Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2023,
  2. Peraturan Presiden nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana
  3. Pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
  4. Peraturan nomor 15 tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi PPPK
  5. Dokumen pelaksanaan anggaran perubahan Perangkat Daerah BKD dan PSDM tahun anggaran 2024.

Tujuan penyelenggaraan Orientasi Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja adalah, meningkatkan pengetahuan, Keahlian, keterampilan dan sikap dalam menjalankan tugas jabatan secara profesinal yang dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai kebutuhan instansinya, Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa, memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang perorientasikan-pada pelayanan, Pengayoman dan pemberdayaan Masyarakat serta menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab didalam instansi masing – masing.

“Untuk panitia penyelenggara panitia penyelenggara pelatihan orientasi bagi PPPK ini terdiri dari :

  1. pejabat dan staff dilingkungan bkd dan pasdm,
  2. satpol pp boven digoel,
  3. puskesmas tanah merah,
  4. dinas perhubungan,
  5. para guru dari smkn dan SMP N 2 Tanah Merah, yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Boven Digoel. Dan Narasumber/ pengajar terdiri dari, Bapa/Ibu Widyaiswara (WI) dari Badan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Provinsi Papua, Para Pejabat Dari Dinas Kesehatan Kab.Boven Digoel, serta Para Pejabat RSUD Boven Digoel,”
Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *