
kabardigoel.com, Boven Digoel – Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum Dan Politik Sekda Boven Digoel Ulos Anumbon pada Penutupan orientasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Formasi Tenaga Kesehatan tahun 2023 di lingkungan pemerintah kabupaten Boven Digoel tahun 2024 yang berlansung di aula SMP N. 2 Tanah Merah Selasa (10/12/2024)
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum Dan Politik Sekda Boven Digoel Ulos Anumbon dihadapan PPPK Kesehatan ungkapkan, pelaksanaan orientasi P3k sebagaimana merupakan amanat peraturan perundang – undangan yang ada salah satunya yaitu peraturan nomor 15 tahun 2020 tentang pengembangan kompetensi pppk sehingga amanat peraturan perundang – undangan wajib dilaksanakan sehingga diharapkan ASN mampu melaksanakan ketentuan peraturan dimaksud.
pelaksanaaan orientasi P3K Tenaga Kesehatan ini diharapkan meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap dalam menjalankan tugas jabatan secara profesional yang dilandasi kepribadian dan etika ASN sesuai kebutuhan instansinya, terlebih khusus Tenaga Kesehatan di lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Boven Digoel dalam melakukan pengabdian pelayanan kepada masyarakat menyongsong indonesia emas 2045.
Untuk itu kepada Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel terutama instansi teknis Dinas Kesehatan diharapkan memberikan dukungan, motivasi kepada tenaga kesehatan yang ada di lapangan agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Kesempatan tersebut juga Staf Ahli mengucapkan selamat kepada P3K Kesehatan yang telah megikuti orientasi kurang lebih 10 hari.Kiranya apa yang di sampaikan dari widia suara selama orientasi dapat berguna dan diterapkan dengan baik saat kembali ke tempat tugas masing-masing,”
Karena Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan salah satu unsur aparatur negara yang mempunyai peranan yang sangat strategis dalam penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintah dan pembangunan dalam era otonomi untuk mewujudkan visi dan misi daerah yang di emban dalam semangat kerjasama dan bertanggung jawab yang tinggi sesuai dengan tugas dan fungsi institusinya.