Mesak Kotouki : Dana Kampung Terlambat Cair, Masalahnya Ada Pada Penyusunan APBK

Berita74 Dilihat
Advertisements

kabardigoel.com, Boven Digoel – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Boven Digoel, Mesak Kotouki, memastikan bahwa proses pencairan dana kampung telah diproses oleh pihak DPMK sesuai dengan Peraturan Bupati Boven Digoel.

Pernyataan ini disampaikan Mesak Kotouki menyusul pertanyaan dari masyarakat mengenai kapan dana kampung akan cair. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan bukan berasal dari DPMK, melainkan dari pihak kampung sendiri. Salah satu penyebab utamanya adalah keterlambatan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK).

“Kami sudah melakukan penandatanganan sesuai Peraturan Bupati sebagai bagian dari proses pencairan dana kampung. Keterlambatan sering terjadi karena kampung-kampung terlambat menyusun APBK,” jelas Mesak Kotouki pada Senin (28/4/2025).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dengan ditandatanganinya Peraturan Bupati tersebut, maka pencairan dana kampung akan segera diproses dan diharapkan bisa lebih cepat. Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar karena dana kampung dipastikan tetap akan dicairkan.

“Kami mohon masyarakat bersabar. Dana kampung pasti akan dicairkan meskipun mengalami keterlambatan,” ujarnya.

Terkait hal ini, DPMK Boven Digoel juga telah memberikan batas waktu pelaporan kepada pihak kampung. Namun, pelaporan sering kali tidak tepat waktu. Untuk mengatasi masalah tersebut, Mesak menegaskan agar kepala kampung dan pendamping lebih disiplin agar keterlambatan tidak terus berulang, karena hal ini sering menjadi alasan DPMK disalahkan oleh masyarakat.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *