
Kabar Digoel, Boven Digoel, 31 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boven Digoel bersama tenaga pendidik menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kesetaraan pendidikan bagi penyandang disabilitas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem pendidikan inklusif dan berkeadilan di wilayah Papua Selatan.
Kolaborasi ini menjadi implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan tanpa diskriminasi.
“Pendidikan adalah hak setiap anak, tanpa terkecuali. Setiap keluarga harus memberikan motivasi dan dukungan penuh, terutama kepada anak-anak penyandang disabilitas,” ujar Tini Yame, S.Pd, salah satu tenaga pendidik di Boven Digoel.
Tini menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai ragam disabilitas. “Selama ini, banyak yang memahami disabilitas hanya sebatas fisik. Padahal, disabilitas juga mencakup aspek intelektual, emosional, hingga sensorik,” tambahnya.
Senada dengan itu, Ufi Mawartiningrum, S.Pd menyoroti pentingnya peningkatan kualitas guru dan kurikulum yang ramah disabilitas. Menurutnya, tenaga pendidik dengan latar belakang pendidikan luar biasa dapat menjadi kekuatan tambahan dalam mendorong terciptanya sistem pendidikan yang inklusif di sekolah umum maupun sekolah khusus.
“Dengan kolaborasi aktif antara pemerintah daerah dan pendidik, kita bisa menghapus stigma sosial terhadap penyandang disabilitas dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih adil dan setara,” ungkap Ufi.
Upaya ini mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen pendidikan di daerah. Program pelatihan guru, peningkatan sarana prasarana pendidikan inklusif, serta sosialisasi pemahaman disabilitas ke masyarakat menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkab Boven Digoel.
Dengan inisiatif ini, diharapkan tidak ada lagi anak penyandang disabilitas yang tertinggal dalam memperoleh pendidikan yang layak, ramah disabilitas, dan bermutu di Boven Digoel.