
Kabar Digoel – Peringatan Hari Otonomi Khusus (Otsus) ke-24 pada Jumat, 21 November 2025, berlangsung berbeda di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan. Seluruh aktivitas sekolah dan perkantoran diliburkan untuk menghormati momentum dua dekade lebih pelaksanaan Otsus di Tanah Papua.
Di sela libur peringatan tersebut, Ketua II DPRK Boven Digoel, Yanuarius Sesewano, S.Sos., M.Ap, menyampaikan evaluasi tegas terkait pengelolaan dana Otsus selama ini. Saat ditemui di kediamannya pada Jumat pagi, ia menegaskan bahwa paradigma lama dalam penyaluran dana Otsus harus ditinggalkan.
Dana Otsus Masih Salah Sasaran
Yanuarius menyebut banyak program fisik yang menggunakan CV atas nama Orang Asli Papua (OAP), tetapi pelaksanaan di lapangan justru dikerjakan oleh pihak non-Papua. Hal ini menurutnya merupakan praktik yang merugikan OAP dan tidak sesuai dengan semangat lahirnya Otonomi Khusus.
“Bahkan ada kelompok tani yang mengatasnamakan OAP, tetapi dikelola oleh bukan orang Papua. Ini adalah praktik yang tidak baik dan harus dihentikan,” tegasnya.
Sistem Baru dan Pengawasan Diperketat
Untuk memastikan dana Otsus benar-benar dirasakan masyarakat Papua, Yanuarius menegaskan bahwa sistem pengelolaan harus dirombak total dan diawasi secara ketat.
Ia menyampaikan bahwa pengawasan akan dilakukan oleh kelompok khusus Afirmasi, serta oleh anggota DPR sebagai bagian dari fungsi kontrol.
“Kami akan minta data-data OAP yang memiliki CV atau berada dalam kelompok penerima manfaat. Dengan data yang jelas, proyek dapat berjalan tepat sasaran,” ujarnya.
Kasus Penyalahgunaan Jadi Perhatian Serius
Yanuarius turut menyinggung sejumlah kasus penyalahgunaan dana Otsus yang terjadi di beberapa dinas setiap tahun. Ia mencontohkan dugaan penyelewengan dana Otsus di Firiwage yang menyeret nama Kepala Dinas PU.
“Ini menjadi peringatan bahwa kita tidak boleh bermain-main dengan dana Otsus,” tegasnya lagi.
Komitmen untuk Menindak Tegas
Ia memastikan bahwa jika ditemukan indikasi penyelewengan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bupati Boven Digoel untuk menindak tegas para pelaku.
“Dana Otsus harus benar-benar bermanfaat bagi Orang Asli Papua. Tidak boleh lagi dinikmati oleh segelintir orang,” tutup Yanuarius.







