SOPIR GUGAT SOLAR LANGKA

Berita495 Dilihat
Advertisements

Kabardigoel, Tanah Merah — Perkumpulan sopir angkutan lintas Papua Selatan di Kabupaten Boven Digoel resmi melayangkan surat tuntutan terbuka kepada Pemerintah Kabupaten Boven Digoel terkait kelangkaan BBM subsidi jenis solar yang terus terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Surat tersebut diterima langsung oleh Bupati Boven Digoel, Rony Omba, pada Senin (24/11/2025) di Tanah Merah.

Koordinator Sopir Lintas Papua Selatan, Udin, menyampaikan bahwa para sopir kecewa terhadap pemerintah daerah, DPRD, dan Polres Boven Digoel karena dianggap tidak mengambil langkah tegas meskipun kelangkaan solar terjadi setiap hari.

“Kami kecewa karena permasalahan kelangkaan BBM subsidi solar dianggap sebagai persoalan biasa dan tidak penting. Belum ada penegakan hukum yang tegas,” tegasnya.

Para sopir menilai solar subsidi sangat vital bagi pergerakan ekonomi dan distribusi logistik di Boven Digoel. Sebanyak 90 persen aktivitas ekonomi mengandalkan transportasi darat seperti Hilux, truk, dan pickup L300. Namun, jumlah SPBU hanya empat unit, sehingga suplai sangat terbatas.

Dalam surat resmi yang ditandatangani Perkumpulan Sopir Hilux, Truk dan Pickup Boven Digoel, terdapat sejumlah tuntutan, antara lain:

Para sopir meminta Bupati memeriksa SPBU yang ditengarai menyalurkan BBM melebihi ketentuan:

  • SPBU PT Lintas Papua Utama, Jalan Trans Papua KM 6
  • PT Bina Karya Digoel Raya, Jalan SMA Tanah Merah
  • CV Dwi Putra Harapan, Jalan Arimob Tanah Merah
  • CV Mboru Jaya, Jalan Trans Asiki

Mereka juga menuntut pencabutan izin jika terbukti menjual BBM kepada kendaraan bertangki modifikasi.

Sopir meminta aparat menindak kendaraan yang memakai tangki modifikasi serta memproses hukum:

  • pemilik SPBU,
  • operator SPBU,
  • pemilik kendaraan,
    jika terbukti melanggar aturan distribusi BBM subsidi.

Termasuk bila kasus melibatkan pejabat, anggota TNI, atau Polri.

Mereka berharap Bupati, DPRD, dan Polres menegakkan aturan secara konsisten agar krisis solar tidak lagi terulang akibat ulah oknum.

Para sopir menyatakan siap menggelar aksi protes besar-besaran dan melaporkan persoalan ini ke pemerintah pusat jika tidak ada tindak lanjut.

Mereka juga menyebut memiliki foto dan video kendaraan bertangki modifikasi yang siap diserahkan sebagai bukti.

Surat tuntutan ditutup dengan harapan agar pemerintah segera mengambil tindakan nyata demi mengakhiri kelangkaan solar yang merugikan masyarakat luas dan menghambat aktivitas ekonomi.

Dokumen resmi tersebut ditandatangani di Tanah Merah, 24 November 2025, oleh Perkumpulan Sopir Hilux, Truk dan Pickup Boven Digoel.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar