Bupati Boven Digoel Lepas 14 Jamaah Haji 1447 H/2026 di Masjid Darul Hidayah Tanah Merah

Berita43 Dilihat
Advertisements

Kabardigoel, Boven Digoel – Pemerintah Kabupaten Boven Digoel secara resmi melepas 14 calon jamaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, dalam sebuah prosesi khidmat yang berlangsung di Masjid Darul Hidayah, Titik Nol Tanah Merah, Selasa (28/4/2026).

Pelepasan dilakukan oleh Bupati Boven Digoel, Roni Omba, yang diwakili Asisten II Setda Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ir. Fahrudin Isnanto, M.Si, ditandai dengan pemasangan atribut haji serta penyerahan koper secara simbolis kepada pasangan jamaah, Mardi dan Parsini.

Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ustadz Ahmad Siddiq dan ditutup doa oleh Ustadz Syarif Muslihuddin.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan perwakilan pemerintah daerah, disampaikan ucapan selamat kepada seluruh jamaah yang mendapat kesempatan menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

“Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang memiliki makna spiritual sangat tinggi. Ini bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan batin yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin, keikhlasan, kesabaran, serta ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Fahrudin.

Ia menegaskan bahwa kesempatan berhaji merupakan anugerah yang harus disyukuri sekaligus amanah yang harus dijaga dengan baik.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Boven Digoel, H. Lassaka, S.Kom, melaporkan bahwa total jamaah haji tahun ini berjumlah 25 orang, namun yang siap diberangkatkan sebanyak 14 orang, terdiri dari 5 laki-laki dan 9 perempuan.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak tahun 2008 hingga 2026, Kabupaten Boven Digoel telah memberangkatkan sekitar 156 jamaah haji, dari total daftar tunggu yang mencapai kurang lebih 600 orang.

“Seluruh jamaah yang akan berangkat telah mengikuti manasik haji, baik teori maupun praktik, yang diselenggarakan oleh kantor kementerian,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, H. Lassaka juga memberikan sejumlah pesan penting kepada jamaah, di antaranya meluruskan niat karena Allah SWT, menjaga kesehatan, mematuhi arahan petugas, saling membantu antarjamaah, serta menjaga nama baik daerah dan bangsa Indonesia.

Acara pelepasan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *