DPRK Boven Digoel Gerak Cepat, Pemalangan Bandara Tanah Merah Segera Dicarikan Solusi

Berita173 Dilihat
Advertisements

Kabardigoel, Boven Digoel – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Boven Digoel bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi pemilik hak ulayat terkait pemalangan Bandara Tanah Merah, yang telah berlangsung lebih dari dua pekan dan berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat.

Langkah strategis dilakukan dengan mengundang Pemerintah Kabupaten Boven Digoel bersama instansi terkait guna mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut.

Bupati Boven Digoel, Rony Omba, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam menghadapi situasi ini. Ia menyebut koordinasi telah dilakukan hingga ke pemerintah pusat, termasuk dengan Kementerian Perhubungan.

“Pemerintah sudah melakukan koordinasi, konsultasi, bahkan menyurat langsung ke Kementerian Perhubungan, karena secara hukum tanah bandara ini merupakan milik pemerintah pusat,” ujarnya di Kantor DPRK Boven Digoel, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, meskipun kepemilikan lahan berada di bawah kewenangan pusat, dampak pemalangan dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama karena transportasi udara menjadi akses utama di wilayah tersebut.

“Sebagian besar masyarakat sangat bergantung pada transportasi udara. Kondisi ini tentu menyulitkan berbagai aktivitas, termasuk distribusi logistik,” tambahnya.

Bupati berharap adanya itikad baik dari semua pihak, termasuk pemilik hak ulayat, agar permasalahan dapat segera diselesaikan dan operasional bandara kembali normal.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRK Boven Digoel, Oral B. Leleng, mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dalam merespons situasi tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, pemerintah akan mengupayakan solusi terbaik agar aktivitas bandara dapat segera kembali berjalan.

“Dalam satu hingga dua hari ke depan akan diupayakan solusi terbaik agar pemalangan bandara dapat segera dibuka kembali,” katanya.

Menurutnya, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama, mengingat bandara merupakan infrastruktur vital yang menunjang mobilitas dan distribusi barang.

“Jika tidak segera diselesaikan, dampaknya akan semakin luas. Saat ini saja distribusi barang dan jasa sudah terganggu,” tegasnya.

Hingga kini, DPRK bersama pemerintah daerah terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak guna menemukan titik temu antara pemilik hak ulayat dan pemerintah pusat, agar operasional Bandara Tanah Merah dapat segera normal kembali.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *