Polres Boven Digoel Musnahkan Puluhan Botol Sopi Ilegal

Berita, TNI/POLRI413 Dilihat
Advertisements

KABARDIGOEL, BOVEN DIGOEL – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boven Digoel berhasil menemukan dan memusnahkan puluhan botol minuman keras (miras) lokal jenis sopi dalam kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan pada Senin (8/6/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Boven Digoel.

Operasi yang dipimpin langsung Ps. Kasat Resnarkoba Polres Boven Digoel, Iptu Dias T.S. Okta, S.H., bersama personel Satresnarkoba dan didukung personel Sat Samapta tersebut menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi dan penjualan miras lokal jenis sopi di Distrik Mandobo.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh personel mengikuti apel pengarahan guna menentukan sasaran serta langkah-langkah yang akan dilakukan di lapangan. Tim kemudian bergerak menuju lokasi pertama di Jalan Trans Papua Km 1 arah Mindiptana, tepatnya di belakang salah satu apotek di Kota Tanah Merah.

Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tiga unit rumah kos setelah menunjukkan surat perintah tugas. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa rendaman sopi, botol berisi sopi siap edar, serta berbagai peralatan yang digunakan untuk memproduksi minuman keras lokal.

Seluruh barang bukti yang ditemukan langsung diamankan dan dimusnahkan di hadapan pemilik sebagai bentuk tindakan preventif sekaligus penegakan hukum terhadap aktivitas produksi dan peredaran miras ilegal.

Kegiatan kemudian dilanjutkan ke beberapa titik lainnya, termasuk di wilayah Kampung Sokanggo, Distrik Mandobo. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan aktivitas produksi sopi yang masih berlangsung. Selain minuman keras lokal, polisi juga menemukan berbagai bahan baku dan peralatan yang digunakan dalam proses pembuatan sopi.

Pemilik tempat produksi diminta hadir ke ruang Satresnarkoba Polres Boven Digoel untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait aktivitas yang dilakukan. Sementara itu, seluruh minuman keras beserta peralatan produksi yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi guna mencegah penggunaan kembali.

Dari keseluruhan kegiatan, petugas berhasil menemukan dan memusnahkan puluhan botol sopi, rendaman bahan baku, serta berbagai peralatan produksi seperti dandang, kompor, bambu suling, loyang, dan perlengkapan lainnya yang digunakan dalam proses pembuatan minuman keras lokal.

Kapolres Boven Digoel melalui Ps. Kasat Resnarkoba Iptu Dias T.S. Okta menegaskan bahwa kegiatan cipta kondisi akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas maupun tindak pidana lainnya di wilayah Kabupaten Boven Digoel.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas produksi maupun penjualan miras tanpa izin di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Boven Digoel berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Boven Digoel tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan nyaman.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *