Wabup Marlinus Tekankan Validitas Data di Boven Digoel

Berita64 Dilihat
Advertisements

Kabar Digoel, Boven Digoel – Wakil Bupati Boven Digoel, Marlinus, menegaskan bahwa integrasi dan validitas data merupakan kunci utama dalam perencanaan pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Workshop Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Boven Digoel, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Boven Digoel itu dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Selatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua Selatan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala distrik, serta kepala kampung.

Dalam sambutannya, Marlinus menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini terus melakukan konsolidasi data secara intensif dan berkelanjutan guna mewujudkan program Satu Data Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.

“Penyediaan data statistik dan data sektoral yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan memiliki peran strategis dalam proses perencanaan dan pembangunan. Mulai dari tingkat kampung, desa, distrik, kabupaten, provinsi hingga tingkat nasional,” ujar Marlinus.

Menurutnya, data yang akurat akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Wakil Bupati juga menyoroti implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Data Pemerintahan Dalam Negeri. Melalui regulasi tersebut, pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu membangun sistem pengelolaan data yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Seluruh proses perencanaan dan penganggaran hendaknya sungguh-sungguh bersumber pada data. Dengan demikian, program yang dilaksanakan pemerintah dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Secara khusus, Marlinus menekankan pentingnya pendataan terpilah bagi Orang Asli Papua (OAP) di Tanah Papua, termasuk Kabupaten Boven Digoel. Pendataan tersebut harus bersumber langsung dari kampung dengan memuat berbagai variabel, seperti ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan.

Ia menilai langkah tersebut merupakan bentuk afirmasi, perlindungan, dan pemberdayaan terhadap OAP sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Marlinus berharap Workshop Satu Data Indonesia dapat menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam membangun basis data yang valid dan dapat digunakan bersama.

“Sehingga Boven Digoel memiliki Satu Data yang benar-benar kita pakai bersama untuk membangun daerah ini,” pungkasnya.

Workshop Satu Data Indonesia ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Boven Digoel dalam menyediakan data terpadu dan terpilah guna mendukung pembangunan yang tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat Orang Asli Papua di wilayah tersebut.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *