BKD Boven Digoel Targetkan SK PNS Formasi K2 Rampung Juli 2026

Berita129 Dilihat
Advertisements

Kabardigoel, Boven Digoel – Pemerintah Kabupaten Boven Digoel melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) menargetkan penerbitan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi CPNS Formasi K2 dapat diselesaikan pada Juli 2026. Kepastian tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Kepala BKD dan PSDM, perwakilan CPNS Formasi K2, serta Wakil Bupati Boven Digoel, Selasa (14/7/2026).

Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Boven Digoel, Mahmuddin Abdullah, mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan Kantor Regional IX Badan Kepegawaian Negara (BKN) Papua untuk mempercepat proses penerbitan SK PNS.

Menurutnya, BKD telah mengirimkan lima sampel berkas CPNS Formasi K2 kepada Kanreg IX BKN Papua untuk dilakukan pencocokan administrasi sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

“Hari ini saya mendapat informasi dari Kanreg bahwa mereka diminta segera mendorong seluruh proses karena lima sampel yang dikoreksi pada tahap awal sudah sesuai dengan petunjuk yang diarahkan oleh Kanreg,” ujar Mahmuddin.

Ia menjelaskan, apabila lima sampel tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, maka pemberkasan CPNS lainnya tinggal disesuaikan dengan format yang telah disetujui sehingga proses penerbitan SK dapat dipercepat.

Mahmuddin optimistis seluruh pengurusan SK PNS Formasi K2 dapat diselesaikan pada bulan Juli 2026.

Ia juga meluruskan isu yang berkembang di masyarakat mengenai keterlambatan penerbitan SK. Menurutnya, keterlambatan administrasi tidak akan menyebabkan pembatalan atau hangusnya proses pengangkatan CPNS menjadi PNS.

Lebih lanjut, Mahmuddin mengungkapkan bahwa keterlambatan terjadi karena masih terdapat sejumlah berkas yang belum sesuai dengan ketentuan Kanreg IX BKN Papua. Selain itu, beberapa CPNS juga belum melengkapi dokumen persyaratan, termasuk surat keterangan kesehatan.

BKD dan PSDM, lanjutnya, bahkan telah berupaya mencari CPNS yang belum melengkapi berkas dengan mendatangi organisasi perangkat daerah (OPD) tempat mereka bertugas. Namun, beberapa di antaranya belum berhasil ditemui.

Sementara itu, Wakil Bupati Boven Digoel Marlinus meminta BKD dan PSDM untuk serius memperjuangkan penyelesaian SK PNS Formasi K2 agar dapat diterbitkan sesuai target pada Juli 2026.

Marlinus juga menegaskan agar berkas CPNS yang telah lengkap tidak tertunda hanya karena masih ada peserta lain yang belum memenuhi persyaratan administrasi.

“CPNS yang sudah lengkap berkasnya harus segera diproses penerbitan SK PNS, sedangkan yang belum melengkapi persyaratan dapat menyusul setelah seluruh dokumen dipenuhi,” tegasnya.

Di akhir pertemuan, Wakil Bupati mengimbau seluruh CPNS Formasi K2 agar tetap bersabar dan mempercayakan proses penyelesaian administrasi kepada BKD dan PSDM.

Ia juga meminta para CPNS untuk tidak mudah mempercayai rumor atau informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Jika terdapat informasi yang meragukan, CPNS diminta segera berkoordinasi langsung dengan BKD dan PSDM Kabupaten Boven Digoel.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *