Polres Boven Digoel Perketat Penindakan Miras Ilegal Jelang HUT RI

Berita, TNI/POLRI312 Dilihat
Advertisements

BOVEN DIGOEL, KABARDIGOEL – Kepolisian Resor (Polres) Boven Digoel memperketat upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Boven Digoel. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kapolres Boven Digoel, Kompol Dian Novita Piters, S.I.K., mengatakan kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Boven Digoel.

“Upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran miras akan terus kami tingkatkan,” ujar Dian kepada awak media, Jumat (14/8/2026).

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boven Digoel berhasil mengamankan perlengkapan produksi miras serta 23 botol miras lokal jenis sopi siap edar.

Dian menegaskan, penertiban peredaran miras ilegal merupakan langkah penting untuk mencegah berbagai dampak negatif yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, pengawasan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Boven Digoel, khususnya menjelang momentum perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Polres Boven Digoel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kamtibmas dengan tidak terlibat dalam produksi maupun peredaran miras ilegal serta segera melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *