Disdukcapil Boven Digoel Dorong Penyediaan Kantor Tetap

Berita57 Dilihat
Advertisements

KABARDIGOEL, BOVEN DIGOEL – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Boven Digoel mendorong Pemerintah Kabupaten Boven Digoel segera menyediakan kantor tetap dan representatif guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat.

Plt. Kepala Disdukcapil Boven Digoel, Helena Resubun, mengatakan kerap berpindah kantor menjadi salah satu kendala yang dihadapi dalam memberikan pelayanan publik. Kondisi tersebut membuat pihaknya harus beberapa kali menyesuaikan lokasi pelayanan.

Menurut Helena, kondisi kantor yang belum memiliki tempat tetap dapat memengaruhi kenyamanan masyarakat maupun efektivitas pelayanan administrasi kependudukan.

“Kami sudah menyampaikan kepada pemerintah daerah terkait kondisi kantor Disdukcapil yang belum memiliki tempat tetap. Harapan kami, ke depan Disdukcapil bisa memiliki kantor yang tetap sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik,” ujar Helena.

Ia menjelaskan, keberadaan kantor yang permanen dan representatif menjadi kebutuhan penting karena Disdukcapil merupakan perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam berbagai urusan dokumen kependudukan.

Persoalan tersebut juga telah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Boven Digoel. Bupati Boven Digoel mengatakan pihaknya telah menyampaikan kondisi Disdukcapil kepada DPRK Boven Digoel untuk bersama-sama mencari solusi penyediaan kantor tetap.

“Kita sudah menyampaikan hal ini kepada DPRK. Kita sama-sama berpikir bagaimana ke depan Disdukcapil bisa mendapatkan kantor yang tetap,” kata Bupati.

Menurut Bupati, penyediaan kantor tetap diperlukan untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan dapat berlangsung secara optimal tanpa terkendala persoalan tempat pelayanan.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *