
Kabar Digoel, Boven Digoel —
Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Selatan tahun 2026 menjadi sorotan, terutama dalam sektor pelayanan dasar kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Boven Digoel terus mempercepat proses pendataan terhadap Orang Asli Papua (OAP) dengan strategi jemput bola, demi memastikan bahwa dana Otsus benar-benar menyentuh sasaran yang tepat.
Program ini dinilai krusial karena pendataan penduduk menjadi dasar perencanaan pembangunan, distribusi bantuan, serta pengakuan hak-hak sipil warga. Kepala Disdukcapil Kabupaten Boven Digoel, Paskalis Ameto, menegaskan bahwa pihaknya tengah mengejar target pendataan agar seluruh OAP terdaftar resmi dalam sistem kependudukan nasional.
“Terkait dengan rapat Bappeda beberapa waktu lalu mengenai Dana Otsus, pencatatan kependudukan OAP naik menjadi 62.000 penduduk yang tercatat saat ini di Disdukcapil Kabupaten Boven Digoel,” ujar Paskalis Ameto.
“Kami di Disdukcapil juga berupaya mengejar target pengumpulan data OAP. Untuk itu, tim kami akan segera turun langsung ke lapangan guna mendata jumlah penduduk asli Papua demi tercapainya data yang akurat dan menyeluruh,” lanjutnya.
Upaya percepatan ini dilakukan dengan menyasar wilayah-wilayah terpencil, distrik pedalaman, dan kampung-kampung yang masih sulit dijangkau. Pendataan langsung dilakukan di tempat dengan dukungan perangkat desa dan tokoh adat agar proses lebih partisipatif dan dipercaya oleh masyarakat.
Sejauh ini, ratusan warga OAP telah berhasil terdata dan menerima dokumen resmi dari negara. Pemerintah daerah menargetkan seluruh warga asli di wilayah Boven Digoel bisa tercatat sebelum akhir tahun anggaran berjalan.







