Kabardigoel Com.Kehadiran pemerintah daerah Boven Digoel,pada pertemuan konsultasi masyarakat, pendataan dan perlindungan sosial rencana pembangunan kali Muyu di distrik NINATI pada penghujung 2021 lalu ,dalam mendapatkan masukan serta data yang jelas mengenai siapa pemilik sah lokasi kali Muyu.
Asisten II Bidang Pembangunan dannkesra Kabupaten TITUS TAMBAIP mengatakan , mengapa kepemilikan hak Ulayat, sangat di butuhkan seperti permintaan pemerintah pusat melalui kementerian PUPR tiada lain , karena hingga saat ini belum ada data yang jelas siapa atau marga mana sebagai pemilik hak Ulayat lokasi pembangunan kali Muyu.
Asisten II Setda Boven Digoel lanjut menuturkan , jika data menyangkut pemilik hak Ulayat sudah di peroleh maka tentu, mempermudah pemerintah untuk melakukan berbagai langkah penting.
Langkah penting tersebut berupa kompensasi pada pemilik tanah Ulayat serta ada kata kesepakatan mengenai kehadiran pembangunan Mega proyek rencana pembangunan kali Muyu nanti.terutama mereka yang ada di tepian kali Muyu atas ,tengah serta mereka yang menetap di bagian bawah.sehingga bermuara rencana Mega proyek kali Muyu bisa berjalan mulus, tanpa mengalami berbagai kendala.TJ