Kabardigoel – Menyambung dari rilis berita sebelumnya Pendeta Albert Yoku, seorang Tokoh Agama di Sinode GKI Sentani Papua, meminta kepada LE agar pro aktif terhadap KPK , kepolisian dan penegak hukum dalam kasus korupsi yang ia alami saat ini .
“Tidak bisa kita menghindari hukum,kita maju kita selesaikan sebagai bentuk tanggung jawab atas apa yang telah kita lakukan,biarkan hukum berjalan dengan semestinya,sebagai pejabat publik yang pastinya mengerti dan profesional harus lah mau pro aktif dalam masalah ini bukan hanya Gubernur LE saja tapi pejabat di seluruh Indonesia,kan ada masa berlaku nya nanti pasti ada akhirnya sebuah hukum dan bisa kembali kehidupan seperti biasanya”.terangnya.
“Sikap pro aktif dan kerja sama dengan pihak penegak hukum adalah langkah menyelesaikan masalah. Hukum juga menjadi jalan pembuktian bahwa tuduhan yang sudah diketahui publik adalah tidak benar. Kalau pun benar, maka konsekuensinya juga harus dijalankan sebagai sikap bijak menjalankan tanggung jawab. Membuktikan diri di ruang pengadilan adalah pembuktian dari tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan,” lanjutnya.
Pendeta pun mengingatkan akan sumpah janji jabatan di atas Kitab suci bahwasanya ada keterlibatan Tuhan di dalam sumpah jabatan itu berarti ada peran serta Tuhan di setiap tanggung jawab nya sebagai Pejabat publik yang profesional dalam menjunjung tinggi nilai perundangan dan peraturan pemerintah Negara NKRI.
“Ingat akan sumpah janji jabatan yang telah di ucapkan diatas kitab suci sebelum menjalankan tugas sebagai pejabat publik,di situ ada peran Tuhan berarti kita harus bertanggung jawab apa yang telah kita lakukan di hadapan Tuhan,bukan mangkir tapi hadapi proses hukum yang berlaku.”pungkasnya. FN