Kabardigoel.com, Boven Digoel-Bupati Boven Digoel Hengky Yaluwo Melaunching Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK)Kabupaten Boven Digoel Tahun 2022-2047, (11/10/22)
Grand design pembangunan kependudukan ini dilaksanakan untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Boven Digoel di masa kini dan masa depan demi kemajuan dalam berbagai aspek pembangunan.
Dokumen grand design pembangunan kependudukan sangat diperlukan, mengingat pentingnya pembangunan di suatu wilayah akan berhasil apabila penduduk sebagai modal dasar pembangunan kondisinya kondusif, tidak hanya sisi jumlah yang mencukupi, struktur dan persebarannya yang menguntungkan, tetapi juga kualitasnya harus memadai sehingga terwujud sumber daya manusia yang tangguh dan berdaya saing tinggi.
Dalam sambutannya Bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo mengatakan tujuan dari grand design pembangunan kependudukan adalah terwujudnya penduduk yang berkualitas sebagai modal pembangunan untuk mencapai indonesia yang mandiri, maju, adil dan sejahtera.
Dimana penduduk yang kuantitasnya seimbang dengan daya dukung alam dan sumber daya manusia berkualitas yang dituangkan dalam kebijakan agar arah pembangunan menjadi jelas dan dapat diwujudkan melalui tindak lanjut grand design pembangunan kependudukan yang dibuat dalam Rencana Aksi Daerah (RAD), terutama dalam masa kepemimpinan saya saat ini, Ujarnya.
Hengki juga menambahkan sebagaimana visi-misi kabupaten boven digoel 2021-2025 “terwujudnya Boven Digoel yang bersatu, sejahtera dan berdaya saing di kawasan pertumbuhan papua selatan berbasis pertanian, pariwisata dan perikanan,”.
Maka saya mengajak kita untuk dapat menyatukan persepsi dan merencanakan serta melaksanakan setiap program pembangunan di kabupaten boven digoel secara terpadu, sinergi dengan pendekatan kewilayahan sebagaimana peta jalan (roadmap) yang telah direkomendasikan grand design pembangunan kependudukan ini secara terukur, responsif dan berkelanjutan, ungkapnya.
Ia juga berharap grand design pembangunan kependudukan jangan hanya sekedar dokumen saja, saya minta kepada seluruh opd, instans/i lembaga, stakeholder dan mitra kerja terkait untuk bisa memanfaatkan dokumen grand design pembangunan kependudukan ini sebagai acuan dalam penyelenggaraan program kegiatan pembangunan kependudukan, yang disinkronkan dengan dokumen RPJMD, RKPD, RENSTRA, RKA masing-masing OPD,(DIA).