Marten Rumpombo: Tidak Benar Jika Dualisme Kepemimpinan Di Boven Digoel Kesalahan Kesbangpol

Daerah1402 Dilihat
Advertisements

kabar Digoel.com : Adanya dualisme kepemimpinan DPD KNPI di kabupaten Boven Digoel, menurut Marten Rumpombo selaku kepala kesatuan bangsa dan politik memang benar adanya , dan itu pun terjadi , dualisme kepemimpinan pada tubuh KNPI itu, bukan merupakan kesalahan dari Kesbangpol , seperti yang disampaikan kubu KNPI kepemimpinan Marthen Luter Wambarop, Kesbangpol selaku Dinas yang menangani urusan keorganisasian ataupun ormas sesuai dengan Permendagri nomor 17, siap menerima siapapun yang dalam kepengurusannya sesuai dengan aturan serta syarat – syarat yang telah tertuang dalam keorganisasian tersebut.

“Jika sesuai dengan pernyataan yang di sampaikan Tim DPD KNPI Pimpinan Marten Luter Wambarop yang di keluarkan di media masa terkait pelimpahan kesalahan terjadinya dualisme kepemimpinan KNPI di Boven Digoel merupakan kesalahan Kesbangpol, itu dinilai salah ,sesungguhnya yang berkaitan dengan pembinaan dan pengawasan terhadap organisasi kepemudaan dalam hal ini KNPI , ada di bawah Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Kesbangpol hanyalah sebatas mengakomodir organisasi kemasyarakatan itu, setelah prasayarat yang di tentukan sesuai dengan AD/ART tentunya akan terakomodir dan terdaftar di Kesbangpol.” Ungkapnya , Jumat ( 28/10/2022 ).

Secara tegas Ia menyampaikan untuk mengakui sala satu dari kedua kubu yang ada tersebut dinyatakan sah, yakni jika ada kubu yang sudah memiliki kepengurusan lengkap, berdasarkan AD/ART,kemudian terdaftar resmi dari kementerian dalam hal ini pusat sampai ke daerah dan dapat membuktikan itu secara administratif, itu yang akan kesbangpol berikan surat tanda terdaftar.

Kakesbangpol kembali mengingatkan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan telah dibagi tugas kerja sehingga bagi organisasi pemuda untuk dapat memahami seperti apa langkah yang harus di lakukan pemuda agar dualisme kepemimpinan KNPI di Boven Digoel tidak terjadi.

Marten Rumpombo kembali menegaskan apa yang menjadi perintah Bupati pada 12 Oktober lalu pada pelantikan DPD KNPI Pimpinan Bernolfus Tingge ,untuk segera melakukan negosiasi antara kedua kubu ini, jika tidak di temukan kesepakatan dan tidak merasa puas dapat menempuh jalur hukum.

Ditegaskan bahwa bagi kubu yang dapat melaporkan diri dan menunjukan bukti secara administratif dengan lengkap itu yang akan terakomodir.

” proses pelantikan DPD KNPI Pimpinan Bernolfus Tingge sudah dilaksanakan dan sesuai dengan perintah pimpinan, agar segera melakukan mediasi untuk dua kubu ini, jika nanti dalam mediasi ada yang tidak puas, silahkan mengajukan gugatan hukum, tapi yang pasti secara legalitas yang melaporkan diri menunjukan bukti secara administratif dengan lengkap itulah yang akan diakomodir karena sesuai dengan prosedur .” Tutupnya.

Pada seluruh pemuda mari bersatu wujudkan pendidikan yang maju dan sejahtra ,pemuda harus menyadari bahwa pemuda adalah pewaris dari pembangunan kedepan.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *