Kabardigoel, Nabire. Sehubungan terjadinya musibah Pembakaran tempat tinggal warga KKSS dan Warga KKST di distrik Mapia kab Dogiyai pada hari sabtu 21/01/2023 buntut dari peristiwa penembakan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.KKSS Kab Nabire. melaksanakan Rapat terkait warga KKSS dan KKST yg kena musibah Pembakaran di Mapia. Selasa 24 Januari 2023 di halaman mesjid Baiturrahman oyehe Nabire.
Dalam rapat tersebut di hadiri oleh Wakil 1 KKSS kab nabire Kaharuddin, Wakil 2 Burhanuddin. Ketua badan pilar kkss,Ketua IPSS ,serta ketua KKST Laode Mahrud, penasehat KKSS , sesepuh KKSS, dan juga para korban kebakaran distrik Mapia kab Dogiyai. Terkait seringnya terjadi pembakaran tempat tinggal warga KKSS Dan KKST DI kab Dogiyai. Korban Pembakaran tersebut mengunsi dikab Nabire.
Dalam rapat tersebut di sepakati di kab Nabire dibuat posko terkait bantuan, pakaian bekas serta bantuan lainnya untuk para korban Pembakaran distrik Mapia Kab Dogiyai.
Wakil ketua 1 KKSS berharap untuk ketua ketua pilar menjalankan permohonan sumbangan ke Warga wargamya agar berjalan sesuai dengan rencana dan kebutuhan warga yang mnjadi korban pembakaran kab Dogiyai distrik Mapia.
Pembentukan Posko Bantuan Pasca Pembakaran Distrik Mapia Kab Dogiyai
Ketua :H.Sukri
Wakil ketua 1. :Yusuf Ledeng
Wakil Ketua 2. :Taufik Sain
Bendahara :H Rahman.
Anggota ; Semua Anggota Pilar Pilar Otonom
Disampaikan kepada warga KKSS Kab Nabire bhwa, hasil Rapat pengurus BPD KKSS, Badan otonom dan Badan Pilar KKSS Kab Nabire pada hari Selasa tgl 24 Januari 2023 jam 20.30 wit bertempat di Menara Masjid Baiturrahman Oyehe Nabire, maka disepakati bbrp hal sbb :
1. Mulai besok hari Rabu tgl 25 Januari 2023 akan didirikan “Posko bantuan korban pembakaran rmh/kios warga KKSS di Mapia Kab Dogiyai” di Masjid Baiturrahman Oyehe Nabire.
2. Ketua dan pengurus Badan Pilar agar mendata secara lengkap warganya yg menjadi korban pembakaran tsb.
3. Bantuan yg sangat dibutuhkan saat ini adalah dalam bentuk uang tunai, pakaian layak pakai dan sembako, bantuan tsb dapat langsung diserahkan ke masing² badan pilar dan selanjutnya diserahkan ke Posko atau bisa menyerahkan ke Posko dgn memberitahukan kpd badan Pilar masing².
4. Pasko bantuan berlaku selama 1 minggu mulai hari Rabu tgl 25 s/d Selasa tgl 31 Januari 2023. (FN)