PKS Partai Pertama Mendaftarkan Calegnya Di KPUD Boven Digoel

Berita1289 Dilihat
Advertisements

kabardigoel.com: Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Kabupaten Boven Digoel, menjadi partai pertama yang resmi mendaftarkan calon anggota legislatifnya, ke KPUD Boven Digoel, Senin ( 8/5/2023 ).

Proses pendaftaran calon peserta pemilu dari partai bernomor 8 itu, dihadiri oleh pengurus teras PKS Boven Digoel, antara lain, sekertaris, LO, dan para caleg.

Salah satu pengurus partai PKS pada awak media menyampaikan bahwa, dipilihnya tanggal 8 untuk mendaftar di KPUD, di karenakan tanggal tersebut sesuai dengan nomor urut PKS saat ini berdasarkan penetapan KPU RI sebagai peserta pemilu 2024.

Pada proses pendaftaran tersebut Ketua KPUD Boven Digoel, Helda Ricardha Ambay menyampaikan bahwa, beberapa persyaratan penting berupa dokumen fisik yang dibawa PKS dari hasil verifikasi dinyatakan memenuhi semua persyaratan dengan ditandai penerimaan tanda terima dan berita acara dari KPUD.

“Syarat fisik yang diajukan PKS telah ada dan terkait syarat Calon 100 persen sudah di Upload di Silon sehingga PKS diberikan tanda terima dan juga berita acara sehingga siap menuju ke tahapan berikutnya. Terkait berkas-berkas yang ada, saat ini hanya dilihat ada dan tidak, tapi nanti pada tahapan verifikasi administrasi, akan di cek keabsahan dokumen tersebut yang akan dilaksanakan pada 15 Mei, sejauh ini PKS telah penuhi persyaratan yang ada.” Ungkap Ketua KPU Boven Digoel.

Ketua KPUD Boven Digoel menghimbau pada semua partai politik yang ada, agar memperhatikan dokumen yang akan diajukan dalam pendaftaran Caleg agar tidak ada calon legislative yang berasal dari ASN, TNI, dan POLRI, apabila ada bacaleg dari ke tiga instansi tersebut, maka batas akhir dari dokumen SK Pemberhentian ASN, TNI,POLRI paling akhir dikumpulkan pada 3 Oktober saat tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap.

” Jika ada calon dari ASN, TNI, POLRI pada pemilu besok tolong diperhatikan terkait SK pemberhentian agar tidak menghambat tahapan proses pengajuan bakal calon.” Ungkapnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Boven Digoel, Frasiskus Asek memberikan apresiasi kepada PKS yang melakukan pendaftaran bagi calegnya di KPU.

“Saya sampaikan apresiasi kepada partai PKS yang telah mendaftarkan calegnya pada pemilu 2024 di KPU.Tentunya partai lainpun sama untuk dapat mendaftarkan calegnya, dengan tidak melupakan syarat – syarat yang telah di tentukan pihak KPU, agar prosesnya dapat terlaksana baik.” Tutupnya.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *