Lima Marga Pemilik Tanah Bandara Tanah Merah, Nyaris Lakukan Pemalang Kantor Bupati

Berita548 Dilihat
Advertisements

Kabardigoel, BovenDigoel-Tuntutan pembayaran tanah Ulayat bandara Tanah Merah kurang di tanggapi serius, lima marga pemilik hak Ulayat mendatangi kantor bupati Boven dan nyaris lakukan pemalangan.(15/03/2024

Kelima marga pemilik hak Ulayat tanah bandara yakni marga Tutainon, Aujat, Kambutingga, Kaat dan Guam.

Albertus Yawon selaku koordinator aksi pemalangan kantor bupati Boven Digoel mengatakan, kronologis mengapa mereka nyaris lakukan pemalangan kantor bupati Boven Digoel di sebabkan tuntutan pembayaran tanah bandara kurang di tanggapi secara serius oleh pemerintah daerah.

“Kami sudah capek berulang kali kami sudah koordinasi dengan pihak pemangku kepentingan tapi hasilnya nol sehingga terpaksa kami melakukan aksi ini ,”kata Albertus

Menurut Albertus, seandainya Pemerintahan daerah peduli dengan tuntutan kami pemilik hak Ulayat, tentu pemalangan tidak di lakukan. Persoalan ganti rugi pembayaran tanah bandara, untuk upaya pemecahan masalah ini , sudah di sampaikan pada Bupati Boven Digoel Hengky Yaluwo ,dan beliau berjanji untuk di selesaikan,tapi janji tinggal janji dan kurang ditanggapi serius.

“Padahal ia Bupati sudah janji untuk selesaikan,tapi apa yang di harapkan dari pertemuan tersebut, tidak ada titik terang, mungkin beliau sibuk sehingga lupa untuk di selesaikan tuntutan kami ini ,”Ujar Albertus

Bahkan dalam kesempatan tersebut jika tuntutan pembayaran tanah Ulayat bandara Tanah Merah, kurang di tanggapi,pihak pemilik hak Ulayat berjanji bakal kembali menduduki kantor bupati Boven Digoel dan lakukan pemalangan.

Sementara itu, Kepala BPKAD Boven Digoel Warinto Gultom berharap  pada pemilik hak Ulayat untuk jangan melakukan pemalangan kantor bupati Boven Digoel.semua perlu di selesaikan secara baik.

“Artinya untuk upaya penyelesaian , tentu kita semua harus duduk bersama untuk membahas persoalan ini , sehingga ada kesepahaman dan kesepakatan bersama, apakah penyelesaian pembayaran berupa tali asih,”Kata Warinto

Plt Sekda Boven Digoel Philemon Tabuni, dalam pertemuan bersama dengan pemilik hak Ulayat tanah bandara menyambut positif dengan adanya pertemuan ini.sembari berharap pada pemilik hak Ulayat agar memberikan waktu bagi pemerintah daerah, untuk mencari solusi guna menyelesaikan persoalan tanah bandara.

“Kami minta waktu seminggu untuk cari solusi untuk selesaikan persoalan tanah bandara, jika sudah tentu kami kembali undang pemilik hak Ulayat untuk bersama membahas hal ini, sehingga penyelesaian tanah bandara ada jalan keluar,”Pungkas Philemon

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *