kabardigoel.com: Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha SIK, membenarkan jika telah terjadi tindak pidana pemerasan dengan penganiayaan di Jalan Trans Papua arah Mindiptana antara kampung Autriop dan Tinggam saat berangkat Bekerja.
Korban atas Nama Herman Reko Karyawan PT Modern saat ini sedang dirawat di RSUD Kabupaten Boven Digoel, mengalami luka berat dipergelangan tangan kanan atas.
“kejadian terjadi pada hari Senin sekitar Pukul 09.30 Wit saat itu Korban melakukan perjalanan menuju ke lokasi Kerja di kampung tembutka Distrik Ninati, dalam perjalanannya tepat di Kampung Autriop dan Tinggam Distrik Mindiptana Ada orang tak di kenal ( OTK ) sedang dalam keadaan mabuk menyalib dan memberhentikan Korban lalu korban berhenti, seseorang tersebut mendatangi korban dan meminta uang dan korban memberikan Rp.50.000 namun pelaku meminta dompet korban namun korban tidak memberi dompet tersebut lalu pelaku mengeluarkan parang dan mengayunkan parang ke arah kepala korban dapat menghindar dan mengenai kepala atas pelaku mengayunkan parang yang ke kedua kalinya akan tetapi korban menangkis dengan tangan kanan yang mengakibatkan luka berat dipergelangan tangan atas kemudian korban melarikan diri sambil menghentikan mobil/taxi untuk meminta pertolongan di Batalyon 757, kemudian mobil perusahaan PT Modern membawa korban ke RSUD.” Ungkap Kapolres, Rabu ( 17/4/2024 ).
Atas kejadian ini Polres Boven Digoel memerintahkan Kapolsek Mindiptana beserta anggota yang di back up Teamsus melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan TNI Satgas Pamtas RI-PNG guna mempersempit ruang gerak pelaku.