KPUD Boven Digoel Buka Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU476 Dilihat
Advertisements

kabardigoel com: Ketua KPUD kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan Adrianus Paulus Kairen Oropka, menyampaikan bahwa tahapan pembentukan badan Ad Hoc KPUD Boven Digoel saat ini sedang berlangsung sejak 23 – 29 April 2024.

Ia mengajak kepada seluruh peserta yang hendak mendaftar menjadi petugas PPK, wajib memahami semua aturan pemilihan yang telah tertuang dalam UU nomor 10 tentang pemilihan dan PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan pilkada.

“Ya disini saya mengajak kepada peserta yang akan mendaftar menjadi petugas PPK wajib memahami aturan lebih khusus tentang UU nomor 10 tentang pemilihan umum Bupati wakil bupati, gubernur wakil gubernur dan wali kota wakil walikota, serta memahami juga aturan PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan pilkada itu yang penting.” Ungkap Adrianus Oropka, Selasa ( 23/4/2024 ).

Ia mengajak kepada semua pihak dan lebih khusus partai politik, agar bersama -sama mendukung setiap tahapan pilkada yang akan dilaksanakan KPUD, agar tidak menjadi permasalahan di saat pemilu nanti.

Terkait dengan proses pendaftaran petugas PPK peserta wajib mendaftar melalui aplikasi SIAKBA, dan bagi peserta yang belum paham cara pendaftarannya dapateng hubungi panitia seleksi di sekretariat KPUD Boven Digoel.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *