KPUD Boven Digoel Siap Laksanakan PSU

Berita, KPU120 Dilihat
Advertisements

kabardigoel.com, Boven Digoel-Hasil sidang gugatan Pilkada telah usai di putuskan MK, dan kabupaten Boven Digoel, harus dilaksanakan. Pemungutan Suara Ulang. Menyikapi hasil putusan tersebut sebagai penyelenggara pemilu siap untuk melaksanakan perintah dan siap sukseskan PSU tersebut.

Ditengah situasi ini, munculnya berbagai spekulasi permasalahan PSU di Kabupaten Boven Digoel terjadi karena ulah KPUD yang tidak jeli dalam melihat Administrasi menyikapi pernyataan tersebut, ketua KPUD Boven Digoel Adrianus Paulus Oropka, menjelaskan kerja lima Komisioner KPUD Boven Digoel, sudah berdasarkan aturan yang dikeluarkan KPU RI nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan sehingga, KPU Boven Digoel sudah bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku, bahwa dokumen – dokumen baik dari syarat pencalonan yang diminta PKPU nomor 8 harus disiapkan oleh setiap pasangan calon.

Ia mengimbau atau mengajak kepada masyarakat, dan juga para kaum intelektual agar tidak membuat kesimpulan yang dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat Boven Digoel.

“kami juga sampaikan bahwa, kalau kami dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab saat masa pendaftaran kami melaksanakan sesuai aturan, jikapun ada kesalahan, atau melakukan pelanggaran administrasi di sini ada lembaga yang menangani terkait dengan kode etik yang namanya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) yang siap melakukan tugasnya, memeriksa dan memutuskan pengaduan terkait kode etik oleh penyelenggara Pemilu,”ujar ketua KPUD Boven Digoel.

Ketua KPUD Boven Digoel menegaskan bahwa, berdasarkan amar putusan MK nomor 7, memerintahkan pada KPU RI, melakukan supervisi dan koordinasi dengan KPU provinsi Papua Selatan, dan KPU Boven Digoel, dalam rangka pelaksanaan amar putusan MK, dalam artian bahwa KPUD Boven Digoel, dalam hal ini 5 komisioner, diberikan kepercayaan untuk melaksanakan tahapan PSU dan ini sesuai dengan Rana pimpinan baik Propinsi dan juga RI bahwa dalam poin ke 7 KPU Boven Digoel lah yang akan melaksanakan tahapan PSU dan KPU Propinsi akan melakukan supervisi terkait tahapan tersebut.

Ketua KPU Boven Digoel menyampaikan permohonan maaf apabila pilkada November 2024 lalu banyak hal yang kurang berkenan di hati masyarakat diharapkan pada pelaksanaan PSU ini seluruh masyarakat bersama – sama jaga keamanan dan sukseskan PSU, dan masyarakat dapat menentukan pemimpin sesua dengan hati nurani.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *