Tanggapan Masyarakat Harus Dengan Identitas Pelapor Serta Bukti Yang Kuat

KPU453 Dilihat
Advertisements

kabardigoel.com, Boven Digoel-Pelaksanaan pilkada serentak kini telah masuk pada tahapan mendengar tanggapan dari masyarakat dimana tahapan ini oleh KPU sangat penting di laksanakan agar masyarakat bisa memberi masukan terhadap para paslon yang bakal bertarung pada pilkada serentak 27 november mendatang. Terkait tahapan untuk mendengar tanggapan masyarakat oleh KPU telah di buka dari tanggal 15 hingga 18 September 2024.

Anggota KPUD Boven Digoel Devisi Teknis Berty Sonda Somba di sela kesibukan mengatakan terkait tahapan untuk mendengar masukan atau tanggapan masyarakat, ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap para paslon yang tengah mempersiapkan diri untuk maju dalam perhelatan pilkada nanti.

“Ini kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan pada paslon, kesempatan ini harus di manfaatkan secara baik sehingga masyarakat bisa mengetahui sejauh mana rekam jejak dari setiap paslon ketika penelitian administrasi di nyatakan telah memenuhi syarat,” Ungkap Berty Selasa,[17/9/2024]

Mengenai tahapan tanggapan masyarakat pada para paslon kepala daerah, kata Berty tentu penting di laksanakan untuk melihat syarat dari setiap paslon kepala daerah, hasil dari masukan tersebut yang nantinya akan di sampaikan pada masyarakat melalui berbagai media yang ada sehingga sikap pro aktif dari masyarakat untuk memberi masukan sangat di nantikan oleh KPUD Boven Digoel.

Jika ada tanggapan dari masyarakat terhadap para calon kepala daerah maka tentu ada klarifikasi, kalrifikasi tersebut di buka dari tanggal 16 hingga 21 September. Dan bilamana dalam perkembangan ada klarifikasi yang di sampaikan oleh masyarakat, maka KPUD akan memanggil LO dari pasangan calon untuk di lakukan proses klarifikasi 

“Kalau memang di butuhkan untuk mendatangi instansi terkait, untuk di lakukan klarifikasi kami siap untuk datang ,”Jelas Berty

Dalam penyampaian tanggapan masyarakat, KPUD Boven Digoel menyiapkan dua jalur  yakni jalur daring [ online ] dan luring [ offline] dimana masyarakat bisa menyampaikan tanggapan melalui situs resmi KPU atau langsung mendatangi kantor KPUD Boven Digoel untuk menyampaikan tanggapannya terhadap para paslon, tanggapan masyarakat terhadap para paslon ini harus dengan identitas jelas dari pelapor dengan bukti  jelas dan kuat.

“hal ini sangat penting di perhatikan oleh masyarakat, guna mengantisipasi jangan sampai ada indikasi fitnah bagi para calon kepala daerah,” Kata Berty

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *