KPUD Boven Digoel gelar sosialisasi keputusan KPU RI nomor 1363 pedoman teknis pelaksanaan kampanye

KPU351 Dilihat
Advertisements

kabardigoel.com, Boven Digoel – Kegiatan sosialisasi keputusan KPU RI nomor 1363 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye Pemilihan Gubernur/Wakil, Bupati/Wakil serta Wali kota/Wakil itu berlangsung di  ruang rapat KPUD Boven Digoel Rabu(25/9/2024.

Kegiatan sosialisasi ini di ikuti Liaison Officer (LO)  atau penghubung, dari keempat pasangan Bupati dan Wakil Bupati, Komisioner KPUD, Bawaslu dan Media 

“Yang pertama saya mewakili Ketua KPUD Boven Digoel, mengucapkan banyak terimakasih pada LO atau penghubung dari keempat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,serta pihak keamanan yang telah melewati deklarasi kampanye damai yang telah berjalan dengan aman, lancar dan sukses.

Anggota Komisioner KPUD Boven Digoel dari   Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Berthi Sonda Somba mengatakan, pada kesempatan sosialisasi ini sesuai keputusan KPU nomor 1363 tahun 2024, pihaknya lebih membahas poin-poin penting yang telah di siapkan KPUD, dalam bentuk salinan,sehingga TDK memakan waktu yang panjang, sebab KPUD hanya menjelaskan metode kampanye yang di fasilitasi oleh pihak KPUD, dalam hal ini KPUD Boven Digoel.

Peran LO atau penghubung dari keempat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, untuk satukan persepsi tentang keputusan yang sudah di buat KPU.

Berbagai alat peraga kampanye  yang akan di pakai pada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati harus sesuai dengan aturan yang sudah d tetapkan dalam UUD Pilkada.

”Seperti, umbul-umbul, baliho, poster, brosur, dan pamflet Vidio,iklan dan berbagai  ATK lainnya dalam pilkada tahun 2024

LO atau penghubung dari empat pasangan calon untuk dapat mempelajari materi sosialisasi yg di berikan tersebut dan apapun keputusan yang di buat dalam KPU RI nomor 1363 di baca baik dan di taati. Karena semua peraturan tersebut juga akan di awasi dari Bawaslu, sehingga apa yang kita kerjakan sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku.Tutupnya.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *