
kabardigoel.com, Boven Digoel – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Selatan gandeng Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah kabupaten Boven Digoel gelar sosialisasi Penginputan data Industri Kecil Menengah (IKM) Pada Aplikasi Sistem Informasi IndustriNasional Dinas (SIINAS) kepada para pengusaha di Kabupaten Boven Digoel.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah kabupaten Boven Digoel Juni Liaran mengatakan kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka untuk melindungi para pengusaha baik itu kelompok untuk diwajibkan mengurus surat-surat perijinan, mengingat hal tersebut merupakan salah satu dasar hukum untuk melindungi usaha mereka.
Dikatakan Juni Liaran, terkait ijin usaha bagi pengusaha di bidang industri kecil menengah, kususnya di kabupaten Boven Digoel Masi terdapat beberapa pengusaha yang belum memiliki ijin usaha, namun usahanya sudah berjalan, hal seperti inilah yang perlu kedepan dibenahi sehingga para pengusaha kecil menengah tersebut dapat tertata rapi, dan ini juga merupakan bagian dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak nantinya.
Lebih lanjut Juni berujar, kegiatan sosialisasi kepada para pengusaha terkusus UKM ini perlu di tingkatkan minimal, dalam setahun sekali dilakukan, sehingga para pengusaha di bidang UKM ini dapat memahami, betapa pentingnya, ijin usaha yang mereka gelutin setiap hari, karena pada dasarnya masyarakat Boven Digoel masih tergolong awam terkait dengan pentingnya surat ijin usaha, dan perpanjangan dari pajak yang mereka harus bayar.
“Iya memang harus kita akui bahwa pengusaha-pengusaha di Boven Digoel kususnya UKM masih terdapat beberapa yang belum urus surat ijin usahanya, bahkan ada yang ijin usahanya warung makan, tetapi peruntukannya untuk lain-lain, ini yang harus kita benahi,”ungkapnya.
Namun menurut Juni Liaran, terkait dengan sosialisasi dan pengurusan surat ijin usaha, untuk tahun ini dibatasi yakni maksimal 20 Orang, pengusaha UKM, seperti Perbengkelan, Penjahit, Warung Makan dan usaha kecil lainnya, karena adanya keterbatasan anggaran dari Diskoperindak Provinsi maupun Kabupaten, sehingga kedepan hal ini perlu ditingkatkan, sehingga para pengusaha ini dapat mendaftarkan ijin usaha mereka.
“Harapan kita kedepan jangan hanya di kabupaten, tetapi bisa juga ke distrik-distrik seperti Distrik Jair, Mindiptanah dan distrik lainnya, ini harus kita lakukan sehingga UKM kita di Boven Digoel ini bisa meningkat, dan bila perlu kedepan perlu adanya pelatihan-pelatihan kepada pengusaha UKM kita, sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat kita meningkat,”ungkapnya.