Kabar Digoel :Lembaga Penyelenggara pemilu dalam hal ini KPUD Boven Digoel ketika mendengar apresiasi yang di sampaikan masyarakat pada principya turut mensyukuri.bahwa apa yang sudah upayakan oleh KPU Boven Digoel terkait berjalan maksimal.
Tentunya dengan proses pemungutan suara yang di mulai tepat waktu ini ,telah sesuai dengan aturan dan regulasi.demikian di ungkapkan Ketua Devisi Pengawasan dan hubungan masyarakat komisi pemilihan umum daerah Boven Digoel Ivone Anggawen.“Kami dari penyelengara pemilu dalam hal ini KPUD Boven Digoel ketika kami dengar apa yang di sampaikan oleh masyarakat yang menilai bahwa proses pemungutan suara yang berlangsung lancar dan tepat waktu,perlu di syukuri,karena berbagai upaya mulai dari tahapan pilkada ini sesuai dengan regulasi,”Ujar Ivone , [ Rabu,27/11/2024] saat di minta komentarnya usai menyalurkan hak suaranya di TPS.
Penyelengaraan pemungutan suara yang berjalan lancar tentu sesuai dengan UU Pemilu nomor 10 tahun 2026 kata Ivone ,dimana setiap PKPU dan juknis mengarahkan penyelenggara pemilu untuk berkerja sesuai regulasi.dan ini tidak terlepas dari kerjasama yang terbangun dan di lakukan oleh KPUD Boven Digoel.
Persiapan berbagai tahapan pemilu oleh penyelenggara pemilu yang merancang hal ini sedari awal,kendati berbagai kegiatan ini baru efektif selama setahun belakangan. tetapi melalui hasil koordinasi yang baik semuanya bisa berjalan dengan lancar.
“Kendati baru efektif dilakukan efektif selama setahun belakangan,semuanya bisa berlangsung baik dan lancar itu berkat kerjasama semua pihak dan atas koordinasi yang baik pula bisa berlangsung lancar,”Ungkap Ivone
Diakui Ivone walaupun dalam setiap prosesnya dapat di katakan banyak sekali kelelahan di antara mereka penyelenggara maupun pihak lain akan tetapi berkat kekompakan dan kerjasama yang baik ,semua tahapan yang di lalui hingga mencapai puncak pada pemungutan suara ini bisa berlangsung dengan lancar.