Marga Komanik Gelar Rapat Pemetaan Wilayah Tanah Adat

Berita45 Dilihat
Advertisements

kabardigoel.com, Boven Digoel – Masyarakat Distrik Arimop, Kabupaten Boven Digoel, khusus marga komanik gelar rapat pemetaan wilayah tanah adat mereka bersama 8 sub marga dan 10 marga tetangga.

Pelaksanaan pemetaan batas wilayah marga komanik bersama delapan sub marga, di saksikan 10 marga tetangga, dalam rangka memastikan hak adat atas tanah mereka dapat terjaga dengan baik dengan pemilik – pemilik tanah yang sah, sehingga saat perusahan masuk marga komanik dengan tegas akan menolak kehadiran perusahan di wilayah tanah adat mereka.

“Kami dari marga komanik ingin membangun satu kesepahaman, di dalam 8 sub marga ini, untuk menjaga masing – masing tanah adatnya, orang bilang itu sediakan payung sebelum hujan, jadi begitu perusahan mau masuk ke wilayah kita, mari kita bersama – sama menolak, dan jaga sakralnya tanah adat kita,”tegas Martinus Mindin, Sabtu ( 1/2/2025 ).

Selaku penggagas kegiatan pemetaan wilayah ini, berharap agar hasil dari rapat tersebut mendapatkan satu kekuatan hukum yang akan menjaga hutan adat tetap terjaga baik bagi anak cucu orang asli Papua Boven Digoel.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *