Rapat Pleno KPU Boven Digoel Tetapkan Roni Omba–Marlinus Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024-2029

Berita646 Dilihat
Advertisements


Kabar Digoel, Boven Digoel — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boven Digoel resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Roni Omba dan Marlinus, sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2024-2029. Penetapan ini diumumkan melalui rapat pleno terbuka yang digelar pada Sabtu, 13 September 2025.

Ketua KPU Boven Digoel, Adrianus Pulus Kairen Oropka, menyampaikan bahwa hasil pleno ini merupakan keputusan final sesuai mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dan hasil PSU 2025.

Acara penetapan berlangsung di R. Rapat kantor KPU Boven digoel berlangsung dengan khidmat dan kondusif dengan pengamanan ketat. Hadir dalam rapat pleno tersebut sejumlah pejabat penting, di antaranya Kapolres Boven Digoel AKBP Wisnu Perdana Putra, Dandim Letkol Inf Andry Christian, Ketua Bawaslu Bernad Warumap, Forkopimda, serta para pendukung pasangan terpilih.

Rapat pleno berjalan lancar dan menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi di Kabupaten Boven Digoel. Setelah melalui tahapan panjang mulai dari pemungutan suara, rekapitulasi, hingga penyelesaian sengketa, pasangan nomor urut 3 akhirnya ditetapkan sebagai pemimpin daerah untuk lima tahun ke depan.

Dengan hasil ini, pasangan Roni Omba dan Marlinus hanya tinggal menunggu jadwal pelantikan resmi yang akan ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Masyarakat Boven Digoel berharap kepemimpinan baru ini mampu membawa pembangunan berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta menjaga stabilitas daerah.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *