Pengusaha Karaoke Desak Pemda Tangani Serius Miras Di Boven Digoel

Berita502 Dilihat
Advertisements

Kabardigoel, Boven Digoel – Maraknya peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Boven Digoel kembali menuai sorotan. Seorang pengusaha bar karaoke, Jerry Ambon, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) agar lebih serius menangani persoalan miras, terutama dalam program kerja 100 hari pemerintahan baru.

Jerry menilai, peredaran miras yang semakin tidak terkendali telah berdampak langsung terhadap kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, persoalan miras tidak bisa lagi dianggap sebagai isu biasa karena telah memicu berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat Boven Digoel.

“Maraknya peredaran miras di Boven Digoel sudah mendorong masyarakat menyampaikan deklarasi penolakan miras. Kami sebagai pengusaha karaoke sangat menghormati langkah tersebut dan berharap Pemerintah Daerah lebih serius memperhatikan persoalan ini agar program 100 hari pemerintahan dapat tercapai, khususnya terkait penanganan miras,” ujar Jerry Ambon, Rabu (17/12/2025).

Selain itu, Jerry Ambon juga meminta agar izin-izin usaha yang dikeluarkan pada pemerintahan sebelumnya dapat ditinjau kembali. Ia menilai evaluasi izin usaha penting dilakukan untuk memastikan pengendalian peredaran miras berjalan lebih efektif dan terarah.

Lebih lanjut, ia mendorong Pemerintah Daerah bersama DPRK Boven Digoel untuk melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Miras. Menurutnya, perda yang ada saat ini masih berfokus pada pengawasan semata dan perlu diperluas menjadi perda pengawasan dan pengendalian.

“Jika perda direvisi menjadi pengawasan dan pengendalian, maka peredaran miras bisa lebih terkontrol dan persoalan ini perlahan bisa diatasi, Buanglah sampah pada tempatnya itulah rakyat peduli kerbersihan kotanya, Kita anak Tanah Merah harus menjaga kota kita agar tetap menjadi kota yg damai, sejuk, pemabuk penjual, harus pada tempatnya” tegasnya.

Terkait imbauan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Boven Digoel mengenai penutupan sementara penjualan miras menjelang Natal, Jerry Ambon mengaku tidak sepenuhnya setuju. Ia menilai kebijakan tersebut hanya bersifat sementara karena setelah momentum Natal dan Tahun Baru, peredaran miras berpotensi kembali marak.

Meski mengakui bahwa penghentian penjualan miras akan berdampak pada kerugian usaha, Jerry menegaskan bahwa solusi jangka panjang tetap diperlukan. Ia berharap Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel dapat duduk bersama DPRK untuk membahas revisi Perda Miras secara serius demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat secara berkelanjutan.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *