Lima Marga Desak Dirjen Perhubungan Udara Segera Respons Sengketa Lahan Bandara Tanah Merah

Berita152 Dilihat
Advertisements

Kabardigoel, Boven Digoel – Lima marga pemilik hak ulayat mendesak Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) segera merespons sengketa lahan Bandara Tanah Merah yang hingga kini belum terselesaikan. Persoalan ini disebut sebagai pemicu utama aksi pemalangan bandara oleh masyarakat adat.

Juru bicara lima marga, Magdalena Kambutingga, menegaskan bahwa upaya penyelesaian sebenarnya telah dilakukan sejak lama, termasuk pertemuan dengan Dirjen Perhubungan Udara di Jakarta pada tahun 2012.

“Kami bersama tim pemerintah daerah sudah ke Dirjen Perhubungan Udara pada 2012 untuk membicarakan penyelesaian tanah bandara ini,” ujar Magdalena, Minggu (19/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya, pihak Dirjen Perhubungan Udara menyatakan bahwa penyelesaian sengketa lahan dikembalikan ke pemerintah daerah karena lokasi bandara berada di wilayah Kabupaten Boven Digoel.

Namun, hingga saat ini, para pemilik hak ulayat mempertanyakan belum adanya langkah konkret dari pemerintah daerah.

“Disampaikan bahwa kewenangan ada di daerah. Tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian. Kami mempertanyakan apa hambatannya,” katanya.

Magdalena menambahkan, hasil pertemuan tersebut sempat menumbuhkan harapan agar persoalan segera ditindaklanjuti. Sayangnya, harapan itu tidak kunjung terealisasi.

“Harapan kami setelah pertemuan itu tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sampai hari ini,” tegasnya.

Akibat mandeknya penyelesaian, para pemilik hak ulayat melakukan aksi pemalangan sebagai bentuk protes agar pemerintah serius menangani persoalan tersebut.

Pihaknya juga meminta Dirjen Perhubungan Udara tidak tinggal diam dan segera membangun koordinasi aktif dengan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel.

“Kami minta ada komunikasi serius antara pusat dan daerah agar persoalan ini segera diselesaikan, sehingga aktivitas penerbangan di Bandara Tanah Merah bisa kembali normal,” tutupnya.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *