Pemerintah Boven Digoel Data Ulang Angkutan Sungai, Tingkatkan Keselamatan dan Ketertiban Transportasi

Berita398 Dilihat
Advertisements

Kabardigoel, Boven Digoel – Pemerintah Kabupaten Boven Digoel melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pendataan ulang dan registrasi seluruh angkutan sungai beserta pengemudinya guna menciptakan transportasi sungai yang lebih tertib, aman, dan memiliki administrasi yang jelas.

Program tersebut dilakukan karena transportasi sungai masih menjadi sarana utama mobilitas masyarakat di berbagai distrik di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.

Kepala Dinas Perhubungan Boven Digoel, Lusius Apaiman, mengatakan sungai memiliki peran vital dalam kehidupan masyarakat Boven Digoel.

Menurutnya, kondisi geografis daerah yang didominasi aliran sungai membuat masyarakat masih sangat bergantung pada transportasi air, baik untuk aktivitas ekonomi maupun mobilitas sehari-hari.

“Kalau kita bicara mengenai sungai, tentu memiliki peran yang sangat penting bagi masyarakat Boven Digoel. Sungai menjadi urat nadi sekaligus penghubung antar kampung yang ada di wilayah ini,” ujar Lusius, Jumat (8/5/2026).

Pendataan ulang dilakukan untuk memastikan seluruh armada angkutan sungai dan pengemudi memiliki identitas serta data administrasi yang jelas.

Selain itu, langkah ini juga bertujuan meningkatkan aspek keselamatan dalam pelayanan transportasi sungai di Boven Digoel.

Dishub menilai registrasi penting dilakukan agar pemerintah daerah memiliki basis data akurat terkait jumlah armada, identitas pengemudi, hingga kondisi operasional transportasi sungai di lapangan.

Program registrasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi sungai.

Pasalnya, sebagian besar warga masih menggunakan jalur sungai untuk:

  • Bepergian antar kampung
  • Mengangkut hasil usaha
  • Distribusi kebutuhan pokok
  • Aktivitas ekonomi masyarakat

Dengan adanya data yang jelas, pengawasan terhadap pelayanan transportasi sungai dapat dilakukan lebih optimal.

Dinas Perhubungan Boven Digoel meminta seluruh pemilik angkutan sungai dan pengemudi mendukung program tersebut dengan memberikan data yang benar dan lengkap.

“Kami berharap masyarakat, khususnya para pemilik angkutan dan driver, dapat mendukung kegiatan ini dengan memberikan data yang benar dan jelas kepada Dinas Perhubungan Boven Digoel,” kata Lusius.

Ia menegaskan, program pendataan ulang tidak bertujuan memberatkan masyarakat, melainkan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan sistem transportasi sungai yang lebih tertib dan aman.

Melalui pendataan dan registrasi ulang ini, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel berharap pelayanan transportasi sungai semakin profesional, aman, dan mampu menunjang aktivitas masyarakat di wilayah pedalaman.

Transportasi sungai dinilai tetap menjadi sektor penting yang harus dibenahi mengingat perannya sebagai penghubung utama antar kampung di Boven Digoel.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *